Nekat…!!! Penjual Obat Keras Golongan G Diduga Ilegal Semakin Merasa Kebal Hukum, Transaksi di tengah Area Padat Penduduk

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | BAPERS.ID – Seolah kebal hukum, salah satu kios dan bersebelahan dengan rumah warga dan bersebelahan dengan rumah kontrakan di Jl. Banteng, RT.001/RW.014, Kranji, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat 17135 terlihat jelas adanya aktifitas penjualan obat keras golongan G diduga tanpa izin edar alias ilegal, 01 Januari 2026

 

Lebih miris lagi Peredaran penjualan obat-obatan golongan G yang diduga ilegal ini berada ditengah perkampungan dimana sangat meresahkan dan dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas dikalangan remaja.

 

Awak media berhasil menayakan pada salah satu penjual obat,yang tidak mau menyebutkan namanya, ia mengaku hanyalah sebatas menjual dan hanya sebagai anak buah saja, dan nggak disebut sebagai bos atau pemilik barang.

 

Aneh nya lagi awak media sempat di ancam

 

Lebih lanjut Awak media mencoba untuk mewawancarai warga masyarakat yang ada di sekitar, mereka menjelaskan ada bekingan nya bang kami warga sebetulnya resah dengan tokoh obat ini.tapi Uda beberapa kali kami tegor masih buka,dan aneh nya lagi obat ini banyak di konsumsi oleh anak di bawah umur,miris aja lihat nya saya.jelas nya.

 

Hal ini tentunya menyisakan pertanyaan di benak masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum mampukah untuk menindak para pelaku pengedar dan penjual obat keras golongan G Tramadol dan Eximer, atau hanya dibiarkan begitu saja???

 

Dengan tayangnya berita ini kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya , Polres Metro Kota Bekasi,beserta tokoh masyarakat setempat untuk dapat segera menindak tegas para pelaku pengedar atau penjual obat keras golongan G yang diduga tanpa resep dokter alias ilegal ini.

(JKS).

Berita Terkait

TADJI MALELA BERJAYA! BORONG 20 EMAS DAN 6 PERAK DI KEJUARAAN NASIONAL PENCAK SILAT GOR PAJAJARAN BOGOR
Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor
PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:51 WIB

TADJI MALELA BERJAYA! BORONG 20 EMAS DAN 6 PERAK DI KEJUARAAN NASIONAL PENCAK SILAT GOR PAJAJARAN BOGOR

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 19:07 WIB

PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru