Nekat…!!! Penjual Obat Keras Golongan G Diduga Ilegal Semakin Merasa Kebal Hukum, Transaksi di tengah Area Padat Penduduk

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | BAPERS.ID – Seolah kebal hukum, salah satu kios dan bersebelahan dengan rumah warga dan bersebelahan dengan rumah kontrakan di Jl. Banteng, RT.001/RW.014, Kranji, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat 17135 terlihat jelas adanya aktifitas penjualan obat keras golongan G diduga tanpa izin edar alias ilegal, 01 Januari 2026

 

Lebih miris lagi Peredaran penjualan obat-obatan golongan G yang diduga ilegal ini berada ditengah perkampungan dimana sangat meresahkan dan dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas dikalangan remaja.

 

Awak media berhasil menayakan pada salah satu penjual obat,yang tidak mau menyebutkan namanya, ia mengaku hanyalah sebatas menjual dan hanya sebagai anak buah saja, dan nggak disebut sebagai bos atau pemilik barang.

 

Aneh nya lagi awak media sempat di ancam

 

Lebih lanjut Awak media mencoba untuk mewawancarai warga masyarakat yang ada di sekitar, mereka menjelaskan ada bekingan nya bang kami warga sebetulnya resah dengan tokoh obat ini.tapi Uda beberapa kali kami tegor masih buka,dan aneh nya lagi obat ini banyak di konsumsi oleh anak di bawah umur,miris aja lihat nya saya.jelas nya.

 

Hal ini tentunya menyisakan pertanyaan di benak masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum mampukah untuk menindak para pelaku pengedar dan penjual obat keras golongan G Tramadol dan Eximer, atau hanya dibiarkan begitu saja???

 

Dengan tayangnya berita ini kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya , Polres Metro Kota Bekasi,beserta tokoh masyarakat setempat untuk dapat segera menindak tegas para pelaku pengedar atau penjual obat keras golongan G yang diduga tanpa resep dokter alias ilegal ini.

(JKS).

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Bogor Raya Buka Laporan Polisi dan Tuntut Tangkap Pelaku
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Selulruh Insan Pemasyarakatan Atas Dedikasi Dan Pengabdian Yang Tulus 
Pemkab Bogor Bersama BPSDMP Komdigi Tingkatkan Skill Pengelola Koperasi Merah Putih Dalam Pemasaran Digital
Bupati Bogor Rudy Susmanto Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penghasil Energi Listrik (PSEL)  Di TPA Galuga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Sabtu, 11 April 2026 - 23:33 WIB

Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Bogor Raya Buka Laporan Polisi dan Tuntut Tangkap Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 01:46 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:59 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Selulruh Insan Pemasyarakatan Atas Dedikasi Dan Pengabdian Yang Tulus 

Berita Terbaru