Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jepara Jawa Tengah Kembali Mencuat, APH Jangan Tutup Mata

- Pewarta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS.ID Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai distribusi solar subsidi di lapangan masih berpotensi tidak tepat sasaran dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Seorang warga Jepara berinisial AR mengungkapkan bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil diduga turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Pengambilan solar subsidi secara tidak semestinya masih sering terlihat di lapangan. Harapannya ada pengawasan yang lebih serius dari pihak terkait,” ujar AR, yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.

Menurut AR, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai praktik yang diduga menyimpang dari tujuan subsidi tersebut seharusnya mendapat perhatian lebih dari aparat maupun instansi terkait.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana kebijakan atau surat edaran yang telah dikeluarkan benar-benar diterapkan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“Kadang masyarakat bertanya-tanya, apakah aturan yang ada benar-benar diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Solar subsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, agar dapat memperoleh bahan bakar dengan harga yang lebih terjangkau untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi solar subsidi. Penegakan aturan secara tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi energi.

Yuda

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru