PWRI Bogor Raya Sesalkan Kenaikan Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi

- Pewarta

Sabtu, 20 September 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID – Organisasi Sosial Control Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya menyayangkan keputusan kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya, Soleh alias Atenk, saat bersilaturahmi di kantor redaksi VOA Bogor, Ciomas, Sabtu (20/9/2025).

Soleh menilai kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen tersebut tidak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Di saat rakyat kecil masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, para pejabat justru menikmati kenaikan tunjangan yang fantastis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah seharusnya adalah kesejahteraan masyarakat, bukan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.

Sebagai catatan, Perbup 44/2023 yang diteken mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 22 September 2023 itu menggantikan Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Jika sebelumnya Ketua DPRD menerima Rp22 juta, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota Rp18,5 juta per bulan, kini nominalnya naik drastis menjadi Rp44,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp43,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp38,5 juta untuk anggota.

Kenaikan ini bahkan mencapai lebih dari 117 persen untuk Wakil Ketua DPRD. Menurut Soleh, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Masyarakat akan bertanya-tanya, apakah ini yang namanya penghematan? Apakah ini yang disebut empati? Dana APBD seharusnya digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, atau layanan kesehatan,” pungkasnya.

Red

Penulis : Red

Berita Terkait

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025
LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah
Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya
Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto  
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Pengamat Hukum Herman Hofi Angkat Bicara, diduga oknum penanggung jawab PT MDR intimidasi Ketua PWRI Bengkayang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:11 WIB

LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya

Berita Terbaru