Pemuda Aniaya Satpam Lansia di Depok, Polisi Amankan Pelaku

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS.ID Seorang pemuda berinisial CPR (34) ditangkap jajaran Polsek Sukmajaya usai menganiaya satpam perumahan lanjut usia, Nawin (59), di Perumahan Griya Kencana, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (5/9/2025) malam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di pipi kanan dan patah tulang pergelangan kaki.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, menjelaskan peristiwa berawal saat pelaku hendak keluar perumahan sekitar pukul 22.30 WIB. Portal gerbang sudah ditutup sesuai aturan jam malam sehingga korban meminta pelaku memutar lewat jalan lain.

“Pelaku tersinggung, lalu mendorong dan memukul korban berkali-kali serta menendang pergelangan kakinya hingga patah,” ujar Rizky, Senin (8/9/2025).

Meski istrinya sempat melerai, CPR tetap melancarkan aksinya sebelum kabur dengan sepeda motor. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (7/9/2025), dibantu rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

Di hadapan penyidik, CPR mengaku nekat karena emosi dan mengaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB