Jepara | BAPERS.ID – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, telah berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD pada 31 Agustus 2025 dini hari.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa pada awalnya massa berkumpul disepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi sampai pukul 21.00 WIB dan sudah kembali dengan tertib.
Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban.
Baca Juga:
Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Setelah terjadi kerusuhan tersebut, petugas melakukan proses pembubaran dari pukul 21.30 WIB – 22.00 WIB hingga massa terdorong mundur. Mulailah pada pukul 23.00 WIB para massa unjuk rasa mulai berpindah berkumpul didepan Gedung DPRD Jepara.
Sampai di area kantor DPRD Jepara, massa memulai melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan pembakaran hingga melakukan pelemparan batu kearah Gedung DPRD Jepara.
“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” ujar Kompol Edy saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Selasa (2/9/2025).
“Para tersangka membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor dan berbagai peralatan kantor lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sambung Kompol Edy, pihaknya telah menerjunkan aparat gabungan dari Polres Jepara,
Penulis : Yuda







