Harapan Jaya | BAPERS .ID – Lurah Harapan Jaya, Asep Taryat Taryana SE. M.Si menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di wilayah kelurahan, khususnya di bantaran kali, wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintahan setempat, mulai dari tingkat RT dan RW.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya temuan bangunan yang diduga tidak melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.
“Bangunan ini tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Sebelum ada keberatan dari warga atau laporan dari RT/RW, kami akan menunggu, lalu menyampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Lurah Harapan Jaya di kantor nya. Pada Rabu (13/8/2025)
Ia menambahkan, setiap upaya pembangunan atau usaha di wilayah Harapan Jaya harus melalui koordinasi dengan RT dan RW setempat. Terlebih, bangunan yang berada di bantaran kali harus mendapat perhatian khusus dan penertiban demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengingatkan, semua bangunan di pinggiran kali, di manapun lokasinya di wilayah Harapan Jaya, akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk penindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Rudy
Penulis : Rudy