Lurah Harapan Jaya Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Kali

- Pewarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan Jaya | BAPERS .ID – Lurah Harapan Jaya, Asep Taryat Taryana SE. M.Si menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di wilayah kelurahan, khususnya di bantaran kali, wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintahan setempat, mulai dari tingkat RT dan RW.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya temuan bangunan yang diduga tidak melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.

“Bangunan ini tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Sebelum ada keberatan dari warga atau laporan dari RT/RW, kami akan menunggu, lalu menyampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Lurah Harapan Jaya di kantor nya. Pada Rabu (13/8/2025)

Ia menambahkan, setiap upaya pembangunan atau usaha di wilayah Harapan Jaya harus melalui koordinasi dengan RT dan RW setempat. Terlebih, bangunan yang berada di bantaran kali harus mendapat perhatian khusus dan penertiban demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

“Kami mengingatkan, semua bangunan di pinggiran kali, di manapun lokasinya di wilayah Harapan Jaya, akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB