Buntut Kebakaran Glodok Plaza, Pemprov Jakarta harus lakukan Inspeksi Dadakan (sidak) secara gabungan untuk cek SOP Penanganan Kebakaran dan SLF Gedung Bertingkat dan Tempat Usaha

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS.ID 

Ali Lubis, SH MH

Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra

Kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada hari rabu (15/1/2024) telah mengakibatkan 12 orang meninggal dan beberapa orang hilang sebagaimana keterangan Syarifuddin selaku kasi Ops Sudin Gulkarmat.

Oleh sebab itu agar kejadian yang mengakibatkan korban meninggal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus melakukan *inspeksi mendadak (sidak)* secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait terhadap Gedung bertingkat dan Tempat-Tempat Usaha di jakarta.

Adapun yang harus di cek yaitu apakah SOP yang mereka siapkan sudah sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) nya, artinya apakah gedung itu digunakan sesuai dengan peruntukan atau fungsinya, hal ini sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Bahwa berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Dari sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan dan proteksi kebakaran.

Adapun pemeriksaan yang dapat dilakukan di antaranya meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.

mengingat sangat pentingnya keselamatan masyarakat sebagai pekerja, penghuni dan pengunjung gedung atau tempat-tempat usaha maka *inspeksi dadakan (sidak)* yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait ini harus segera dilakukan, jika terdapat atau ditemukannya ketidak sesuaian SOP penanganan kebakaran dan keamanan serta tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka harus segera diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Ali Lubis, SH MHAnggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung

Berita Terbaru