PWRI Bogor Raya Sesalkan Kenaikan Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi

- Pewarta

Sabtu, 20 September 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID – Organisasi Sosial Control Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya menyayangkan keputusan kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya, Soleh alias Atenk, saat bersilaturahmi di kantor redaksi VOA Bogor, Ciomas, Sabtu (20/9/2025).

Soleh menilai kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen tersebut tidak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Di saat rakyat kecil masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, para pejabat justru menikmati kenaikan tunjangan yang fantastis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah seharusnya adalah kesejahteraan masyarakat, bukan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.

Sebagai catatan, Perbup 44/2023 yang diteken mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 22 September 2023 itu menggantikan Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Jika sebelumnya Ketua DPRD menerima Rp22 juta, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota Rp18,5 juta per bulan, kini nominalnya naik drastis menjadi Rp44,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp43,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp38,5 juta untuk anggota.

Kenaikan ini bahkan mencapai lebih dari 117 persen untuk Wakil Ketua DPRD. Menurut Soleh, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Masyarakat akan bertanya-tanya, apakah ini yang namanya penghematan? Apakah ini yang disebut empati? Dana APBD seharusnya digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, atau layanan kesehatan,” pungkasnya.

Red

Penulis : Red

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru