PWRI Bogor Raya Sesalkan Kenaikan Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi

- Pewarta

Sabtu, 20 September 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID – Organisasi Sosial Control Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya menyayangkan keputusan kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya, Soleh alias Atenk, saat bersilaturahmi di kantor redaksi VOA Bogor, Ciomas, Sabtu (20/9/2025).

Soleh menilai kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen tersebut tidak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Di saat rakyat kecil masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, para pejabat justru menikmati kenaikan tunjangan yang fantastis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah seharusnya adalah kesejahteraan masyarakat, bukan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.

Sebagai catatan, Perbup 44/2023 yang diteken mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 22 September 2023 itu menggantikan Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Jika sebelumnya Ketua DPRD menerima Rp22 juta, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota Rp18,5 juta per bulan, kini nominalnya naik drastis menjadi Rp44,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp43,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp38,5 juta untuk anggota.

Kenaikan ini bahkan mencapai lebih dari 117 persen untuk Wakil Ketua DPRD. Menurut Soleh, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Masyarakat akan bertanya-tanya, apakah ini yang namanya penghematan? Apakah ini yang disebut empati? Dana APBD seharusnya digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, atau layanan kesehatan,” pungkasnya.

Red

Penulis : Red

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru