Jakarta | BAPERS.ID – Dengan penuh kehormatan dan kebanggaan, Prof. Dr. Hamidah Abdulrachman, S.H., M.Hum resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Profesi Women Lawyer Club (WLC).
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum sekaligus Pendiri Women Lawyer Club, Zulfa Andriani, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Prof. Hamidah dalam pengembangan etika, profesionalisme, dan marwah profesi hukum di Indonesia.
“Pengangkatan ini adalah wujud apresiasi atas komitmen beliau dalam menjaga nilai-nilai etika profesi serta memperkuat peran advokat perempuan dalam sistem hukum nasional,” ujar Zulfa Andriani.
Dengan kepemimpinan Prof. Hamidah, Dewan Kehormatan Profesi Women Lawyer Club diharapkan semakin kokoh dalam menjaga kode etik advokat, membina anggota, serta menjadi teladan dalam praktik hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Baca Juga:
Dalam wawancara bersama media, Prof. Dr. Hamidah Abdulrachman menegaskan bahwa Women Lawyer Club bukan sekadar wadah organisasi, melainkan harus menjadi penggerak (catalyst) dalam membentuk lanskap hukum yang lebih substansial, responsif, dan tangguh.
“Women Lawyer Club meneguhkan integritas dan resiliensi hukum melalui pendekatan akademis dan praktis. Kami tidak hanya membentuk sebuah organisasi, tetapi meluncurkan kekuatan intelektual baru. Kehadiran WLC merupakan respons kolektif terhadap kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang tidak hanya patuh prosedur, tetapi juga mengedepankan keadilan dan kemanfaatan,” jelasnya.
Prof. Hamidah memandang Women Lawyer Club sebagai pilar strategis yang berkomitmen untuk:
Membangun Kajian Hukum yang Progresif dan Substantif
Baca Juga:
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh?
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
WLC bergerak melampaui literasi hukum konvensional dengan melakukan kajian kritis terhadap isu-isu hukum terkini, mengintegrasikan perspektif keadilan gender, serta menghadirkan gagasan solutif bagi penguatan sistem hukum nasional.
Mengembangkan Ruang Diskusi yang Intelektual dan Tangguh
WLC diarahkan menjadi think tank yang mengedepankan diskusi berbasis data, logika, dan empati. Setiap argumen diuji secara konstruktif guna merumuskan pemikiran hukum yang berintegritas.
Menjadi Pusat Informasi Hukum yang Strategis
Di tengah era disrupsi informasi, WLC hadir sebagai penyaring dan pengolah data hukum menjadi strategic intelligence, sehingga anggota memiliki akses terhadap pembaruan hukum yang presisi dan relevan bagi pengembangan profesional.
Menurutnya, perempuan praktisi hukum memiliki sensitivitas unik dalam membaca dan menghadirkan keadilan. Dengan menyatukan kekuatan, Women Lawyer Club berkomitmen memastikan hukum tidak sekadar menjadi aturan yang kaku, tetapi menjadi instrumen yang hidup, melindungi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari melangkah bersama, mengawal keadilan, dan memperkuat fondasi hukum bangsa. Hukum adalah keadilan,” tutupnya.
Sumber: Humas dan Publikasi DPP Women Lawyer Club
Penulis: Joko Santoso







