BAPERSB.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut bergerak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Penindakan dilakukan secara tertutup pada Selasa (3/3/2026). Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya giat OTT di Pekalongan. Namun ia belum merinci perkara yang menjadi dasar penindakan.
“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujarnya kepada wartawan.
Masih Didalami
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan. Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Seluruh pihak yang terjaring operasi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Di Ujung Masa Jabatan
Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang berakhirnya masa jabatan Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan. Ia diketahui mulai menjabat pada 27 Juni 2021 dan dijadwalkan menyelesaikan tugasnya pada 27 Juni 2026.
Alih-alih menutup periode kepemimpinannya dengan capaian pembangunan, karier politiknya kini berada di bawah bayang-bayang proses hukum.
Publik pun menanti penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Red







