Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPERSB.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut bergerak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penindakan dilakukan secara tertutup pada Selasa (3/3/2026). Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya giat OTT di Pekalongan. Namun ia belum merinci perkara yang menjadi dasar penindakan.

“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujarnya kepada wartawan.

Masih Didalami

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan. Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Seluruh pihak yang terjaring operasi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Di Ujung Masa Jabatan

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang berakhirnya masa jabatan Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan. Ia diketahui mulai menjabat pada 27 Juni 2021 dan dijadwalkan menyelesaikan tugasnya pada 27 Juni 2026.

Alih-alih menutup periode kepemimpinannya dengan capaian pembangunan, karier politiknya kini berada di bawah bayang-bayang proses hukum.

Publik pun menanti penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

Red

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru