Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

- Pewarta

Kamis, 25 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok  | BAPERS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 78,657 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi serta waktu berbeda. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit timbangan, empat koper besar, dan enam handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama sebulan penuh, yakni periode 5 Agustus hingga 5 September 2025.

“Awalnya, kami mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025). Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” ujar Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa dari enam tersangka, RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya
Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah
Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Wujudkan Kedekatan Dengan Warga Dengan Menyambangi Warga Binaanya Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
Puncak HUT NasDem ke-14, DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Gelar Santunan YATAMA dan Sholawatan
SURVEI LITBANG KOMPAS: 76,2 PERSEN PUBLIK NYATAKAN KEPERCAYAAN TINGGI TERHADAP POLRI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:21 WIB

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya

Minggu, 16 November 2025 - 17:18 WIB

Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 14:01 WIB

Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!

Jumat, 14 November 2025 - 08:11 WIB

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman

Berita Terbaru