PHMI Laporkan Kecamatan Pancoran Mas Ke Polda Metro Jaya Terkait Belanja Hibah Sebesar 3,6 Miliar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS. ID – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) secara resmi melaporkan Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000. (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Laporan yang disampaikan oleh PHMI diterima secara langsung oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 25/9/25.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum PHMI pada para awak media dalam keterangan resminya, (26/09/25).

Hermanto menuturkan, bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, PHMI mengajukan Permohonan Konfirmasi dan Klarifikasi terkait Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

Namun Kecamatan Pancoran Mas baru membalas surat PHMI pada tanggal 14 Agustus 2025 dengan Nomor surat 900/0924-sekret.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh ZIKRI DWI DARMAWAN SKM selaku Camat pada Kecamatan Pancoran Mas.

Dalam surat balasannya dijabarkan Dana Hibah Tersebut dilakukan dengan pencairan sebanyak 2 Tahap yaitu :
1. Tahap 1 terhadap 77 Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Pancoran Mas

2. Tahap 2 terhadap 64 Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Pancoran Mas

Padahal Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Hanya Terdiri dari : 6 Kelurahan, dan 26 Rukun Warga (RW). Maka terkait data yang dijabarkan Kecamatan Pancoran Mas PHMI menilai “TIDAK LOGIKA” Karena TIDAK SEBANDING dengan :
1) Jumlah Lembaga yang terdaftar di Kesbangpol yang berdomisili di Kecamatan Pancoran Mas

2) Jumlah Kelurahan yang Hanya 6 Kelurahan berarti dalam satu kelurahan ada sekitar 13 (Tiga belas) lebih lembaga kemasyarakatan yang berbadan hukum ?

3) Jumlah Penduduk yang terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum yang badan hukumnya berdomisili di kecamatan Pancoran Mas

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, PHMI telah mengirimkan surat PERMOHONAN TINDAK LANJUT kepada Inspektorat Daerah Kota Depok pada tanggal 01 September 2025 dengan Nomor Surat 007/DPP/PHMI/IX/2025.

Namun hingga tanggal 26 September 2025 PHMI belum mendapatkan Informasi terkait tindak lanjut Inspektorat Daerah Kota Depok. Sehingga PHMI berpendapat Inspektorat Kota Depok TIDAK MENINDAKLANJUTI permohonan yang diajukan oleh PHMI, Pungkas Ketum PHMI yang kerap disapa dengan nama Anto.

Ia mengatakan, PHMI mendoroang seluruh pihak agar turut serta mengusut Belanja Hibah Kecamatan Pancoran Mas Tahun 2023 Sebesar 3,6 Miliar karena diduga kuat terindikasi penyalahgunaan anggaran.

Sehingga PHMI memandang hal ini harus ditindaklanjuti oleh Lembaga Penegak Hukum, itulah sebabnya PHMI telah menyampaikan Laporan Resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

PHMI meminta dengan Tegas agara Kiranya Direktur Reserse Kriminal Khusus Daerah Metropolitan Jakarta Raya beserta Jajaran untuk segera :

1. Memeriksa dan Menyelidiki Seluruh Pihak Terkait, Baik PEMBERI maupun PENERIMA terhadap penggunaan anggaran Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

2. Memeriksa dan Menyelidiki Inspektorat Daerah Kota Depok terkait akuntabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal terhadap kinerja, keuangan dan kepatuhan melalui audit, reviu, evaluasi terhadap penggunaan anggaran Belanja Hibah Pada Kecamatan Pancoran Mas Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

3. Melakukan Penegakan Hukum terhadap seluruh pihak terlibat apabila ditemukan indikasi, pelanggaran, penyalahgunaan anggaran dan wewenang, dalam Perencanaan, Penyaluran dan Penggunaan anggaran Belanja Hibah Pada Kecamatan Pancoran Mas Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

PHMI meyakini bahwa Satuan Reserse Kriminal Khusus Daerah Metropolitan Jakarta Raya selaku bagian dari tubuh Institusi POLRI masih dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara Profesional, proporsional dan Akuntabel. Guna mewujudkan penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi dan tercapainya keadilan bagi Masyarakat, tutup Hermanto.

Red

Berita Terkait

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025
LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah
Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya
Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto  
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Pengamat Hukum Herman Hofi Angkat Bicara, diduga oknum penanggung jawab PT MDR intimidasi Ketua PWRI Bengkayang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:11 WIB

LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya

Berita Terbaru