Penjualan LKS Diduga Masih Marak di SD–SMP Negeri Jepara, Orang Tua Keluhkan Beban Biaya

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan LKS Diduga Masih Marak di SD–SMP Negeri Jepara, Orang Tua Keluhkan Beban Biaya

Jepara | BAPERS.ID – Sejumlah orang tua siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Jepara mengeluhkan masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Padahal, pemerintah telah melarang sekolah negeri melakukan penjualan buku atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Beberapa wali murid menyebut pembelian LKS seolah menjadi kewajiban tidak tertulis agar proses belajar anak berjalan lancar. Harga LKS yang bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per buku, dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Sekolah disebut gratis, tapi setiap semester selalu ada LKS yang harus dibeli. Kalau tidak membeli, anak saya khawatir diperlakukan berbeda,” ujar Ayuk (38), wali murid salah satu SD negeri di Jepara, Senin (22/12).

Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lain. Mereka menilai praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah.

Bertentangan dengan Aturan
Penjualan LKS di sekolah negeri dinilai tidak sejalan dengan sejumlah regulasi yang berlaku. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181, guru dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku maupun perlengkapan belajar kepada peserta didik. Selain itu, UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menegaskan bahwa penyediaan buku pelajaran merupakan tanggung jawab pemerintah.

Larangan serupa juga tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 Pasal 12, yang menyebutkan sekolah dan komite sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan negeri.

Praktik penjualan LKS, jika benar terjadi, dikhawatirkan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada keadilan akses pendidikan.

Dampak bagi Siswa

Orang tua menilai kewajiban membeli LKS berpotensi menimbulkan ketimpangan di kelas. Siswa yang tidak mampu membeli dikhawatirkan tertinggal materi atau

mengalami tekanan psikologis.
“Anak-anak seharusnya mendapat perlakuan yang sama, terlepas dari kemampuan ekonomi orang tuanya,” kata Faktur (50), wali murid lainnya.

Desakan Pengawasan
Para wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di sekolah negeri. Mereka berharap sekolah fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.

Selain itu, orang tua juga diminta tidak ragu melaporkan dugaan pungutan kepada dinas terkait atau inspektorat daerah agar persoalan dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Yuda

Penulis : yuda

Editor : irawan

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung

Berita Terbaru