Pajak Kendaraan di Jateng Naik Signifikan, Opsen PKB dan BBNKB Picu Keluhan Warga

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPERS.ID -Beban pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah dipastikan meningkat seiring penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2025 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Penerapan opsen tersebut berdampak langsung pada kenaikan pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Opsen PKB dikenakan sebesar 16,6 persen dari PKB pokok, sementara opsen BBNKB mencapai 32 persen. Akibatnya, total pajak kendaraan mengalami lonjakan yang cukup terasa di sejumlah daerah.

Sebagai ilustrasi, pajak sepeda motor yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu kini dapat meningkat menjadi kurang lebih Rp172 ribu per tahun. Sementara itu, pajak mobil yang semula berkisar Rp3,5 juta berpotensi melonjak hingga mendekati Rp6 juta, tergantung pada besaran PKB pokok dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Kenaikan tersebut memicu keluhan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai kebijakan opsen pajak terlalu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Keluhan banyak disampaikan oleh pemilik kendaraan pribadi, pelaku usaha kecil, hingga pengemudi transportasi yang bergantung pada kendaraan bermotor sebagai sarana utama mencari nafkah.

Respons kritis juga datang dari kalangan legislatif daerah. DPRD Kota Semarang dilaporkan telah meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang dampak penerapan opsen PKB dan BBNKB. Dewan menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menekan daya beli masyarakat.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa opsen pajak merupakan bagian dari upaya penguatan fiskal daerah. Melalui skema ini, pemerintah kabupaten/kota memperoleh tambahan sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat.

Ke depan, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan sosialisasi yang lebih transparan terkait perhitungan pajak, serta mempertimbangkan kebijakan keringanan atau insentif agar dampak kenaikan pajak kendaraan tidak semakin membebani warga.

Yuda

Penulis : yuda

Berita Terkait

Indonesia–Korea Perkuat Kemitraan Strategis Kehutanan, Fokus Pengelolaan Berkelanjutan dan Penanganan Karhutla
BNN Intensifkan Pencegahan Narkoba Lewat 1.818 Fasilitator P4GN ke Seluruh Indonesia
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Menyampaikan laporan Anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat 
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Resmi Menerbitkan Kebijakan Work From Home (WFH) Setiap Hari Jumat
Hari Terakhir Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Jepara Intensifkan Pengamanan Objek Wisata
Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik
Bupati Bogor Rudy Susmanto : Momentum Sholat Idul Fitri 1447 /H Di Stadion Pakansari Ingin Jadikan Sebagai Ajang Kebersamaan
Redaksi Berkisah, Pahala dan Ganjaran Melaksanakan Salat Tarawih Malam ke-28
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

BNN Intensifkan Pencegahan Narkoba Lewat 1.818 Fasilitator P4GN ke Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:31 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Menyampaikan laporan Anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat 

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:06 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Resmi Menerbitkan Kebijakan Work From Home (WFH) Setiap Hari Jumat

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:52 WIB

Hari Terakhir Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Jepara Intensifkan Pengamanan Objek Wisata

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:51 WIB

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

Berita Terbaru