JAKARTA ,BAPERS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan pada Sabtu malam. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai perkembangan situasi yang sedang terjadi.
Prasetyo mengatakan kepala negara ingin memastikan seluruh informasi yang diterimanya berasal dari pejabat terkait sehingga dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah selanjutnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan pada Sabtu malam. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai perkembangan situasi yang sedang terjadi.
Prasetyo mengatakan kepala negara ingin memastikan seluruh informasi yang diterimanya berasal dari pejabat terkait sehingga dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah selanjutnya.
Baca Juga:
Upacara HUT RI ke-81 di Cisarua Mengusung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”
Tiket Pesawat Domestik Makin Mahal Diduga Distribusi Avtur Di Indonesia Masih Dimonopoli.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Saat ditanya mengenai keinginan Presiden agar situasi tidak menimbulkan kegaduhan, Prasetyo menjelaskan Prabowo selalu menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, stabilitas menjadi salah satu syarat utama untuk mendukung pembangunan ekonomi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ya sebenarnya tidak hanya kalau bicaranya masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
KADES CUP 2026 Sukses Digelar, 14 Tim RT Se-Desa Leuwimalang Ramaikan HUT RI ke-81
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam perkara itu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan awal dilakukan oleh Polri yang menggeledah 12 lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp500 miliar dalam berbagai mata uang serta 74 kilogram emas batangan.
Belakangan, penanganan perkara dialihkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus tersebut kini juga berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).
Baca Juga:
Rebo Wekasan Ketupat Fest 2026” _Jaga Warisan Leluhur, Eratkan Silaturahmi Lewat Budaya
Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Volume Jalan Rabat Beton di Karang Anyar Banyuasin
Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menegaskan perkara yang menyeret aparat penegak hukum tersebut berkaitan dengan oknum, bukan institusi
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/26) (dkr)









