Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | BAPERS.ID Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat Griya telaga pesona Blok C1 No 4 Tapos Kota Depok, pada Jumat (10/7/2026) yang saat ini menjadi objek sengketa hukum.

 

Victor menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak yang tercatat atas nama kepemilikan rumah tersebut belum pernah muncul dan keberadaannya tidak diketahui. Menurutnya, rumah itu telah lama ditinggalkan sehingga dikhawatirkan mengalami kerusakan apabila tidak dirawat.

 

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum pernah muncul. Rumah tersebut ditinggalkan begitu saja, padahal saat ini menjadi objek jaminan. Jika dibiarkan tanpa perawatan, kondisi bangunan akan semakin rusak dan nilai jualnya tentu tidak lagi sesuai dengan harga pasar,” ujar Victor dalam keterangannya kepada awak media.

 

Oleh karena itu, lanjut Victor, kliennya berencana menempati sekaligus merawat rumah tersebut untuk menjaga kondisi bangunan hingga terdapat kepastian hukum dari pengadilan maupun apabila pemilik yang bersangkutan kembali muncul.

 

“Klien kami hanya akan merawat rumah ini dengan baik sambil menunggu proses persidangan selesai dan menunggu apabila pemilik datang untuk menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Victor juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Berdasarkan arahan dari perangkat lingkungan, pihaknya diminta menyampaikan pemberitahuan secara resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

Sebagai bentuk keterbukaan kepada lingkungan sekitar, pihaknya berencana menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada RT dan RW sebelum melakukan langkah tersebut.

 

“Insya Allah pada Senin, 13 Juli 2026, kami akan membuka pagar rumah tersebut untuk melakukan perawatan. Langkah ini semata-mata agar aset tetap terjaga sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta menunggu itikad baik dari pihak pemilik apabila yang bersangkutan muncul,” tutup Victor Harianja.

Red

Berita Terkait

Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik
Tiket Pesawat Domestik Makin Mahal Diduga Distribusi Avtur Di Indonesia Masih Dimonopoli.
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Volume Jalan Rabat Beton di Karang Anyar Banyuasin
Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam
MUTIARA HIKMAH BES: JANGAN HANYA MENGHITUNG HARI, SIAPKAN BEKAL UNTUK HARI ESOK
Jemput Bendera Pusaka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pahlawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Tiket Pesawat Domestik Makin Mahal Diduga Distribusi Avtur Di Indonesia Masih Dimonopoli.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Volume Jalan Rabat Beton di Karang Anyar Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam

Berita Terbaru