Mahfud MD Dilantik Jadi Anggota Tim Reformasi Polri, Pamit Lebih Dulu Usai Konferensi Pers

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tim Reformasi Polri di Istana Negara, Jumat (7/11/2025). Tim ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional, termasuk Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Reformasi Polri dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini bertugas merumuskan langkah-langkah perbaikan dan memberikan rekomendasi

kepada Presiden guna memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri.
Anggota tim terdiri dari 10 tokoh lintas bidang, antara lain Prof. Mahfud MD, Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum lainnya.

Pelantikan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat negara serta perwakilan dari lembaga penegak hukum.

Pembentukan tim ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong reformasi kelembagaan Polri, menyikapi berbagai isu internal dan tuntutan publik terhadap peningkatan profesionalisme dan transparansi aparat kepolisian.

Pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan keputusan presiden dan penandatanganan berita acara pelantikan. Seusai pelantikan, tim menggelar konferensi pers perdana.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD tampak pamit lebih awal dengan alasan harus segera menuju bandara untuk menghadiri agenda lain.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru