KAPOLRES METRO DEPOK GELAR KEGIATAN SAMBANG DAN “NGOPI KAMTIBMAS” DI YAYASAN KARYA PUTRA BANGSA CIMPAEUN, TAPOS

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS.ID – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. melaksanakan kegiatan Sambang dan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Yayasan Karya Putra Bangsa, RW 07, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (7/11/2025) pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat, di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kota Depok H. Hamzah, S.E., M.M., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Pradi Supriatna, S.Kom., M.Msi., serta Kapolsek Cimanggis Kompol Dr. Jupriono, S.H., M.M., Cpm.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Depok menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.

 

Selain itu, kegiatan Ngopi Kamtibmas ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan yang terjadi di lingkungan sekitar, agar dapat dicarikan solusi bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

> “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi agar Polri semakin dekat dengan warga,” tambah Kapolres.

 

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah positif Polres Metro Depok dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Depok, khususnya di Kecamatan Tapos.

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru