BAPERS.ID –Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dan jajarannya mendatangi rumah Suderajat tukang es gabus berusia 50 tahun, Selasa (27/1).
Rumah itu berada di dalam sebuah gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor—menurut Abdul, ini menjadi wilayah hukum Polres Depok.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,” ujar Abdul.
Baca Juga:
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
Ia mengatakan, kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha Suderajat.
Motor yang diberikan Kapolres Depok kepada Suderajat tukang es gabus.
Abdul pun meyakinkan Suderajat bahwa kondisinya aman dan tidak perlu khawatir.
“Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,” ujar Abdul.
Baca Juga:
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
Suderajat mengaku sangat senang menerima bantuan dari Polres Depok, kendati ia mengaku masih merasa khawatir pasca kejadian yang dialaminya.***







