Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS.ID – Momentum halal bihalal dimanfaatkan Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Joglo Pancasila, Jumat (17/4/2026), itu dihadiri jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC), serta perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara, termasuk unsur lembaga dan badan sayap organisasi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara, Murdianto, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh kader yang hadir. Ia menegaskan pentingnya menjaga kekompakan organisasi di tengah dinamika dan tantangan ke depan.

“Halal bihalal ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas. Kami mengajak seluruh kader tetap kompak dan terus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Pemuda Pancasila harus mampu memainkan peran strategis, tidak hanya dalam menjaga persatuan internal, tetapi juga dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Murdianto juga mengungkapkan pembentukan satuan Komando Guard sebagai unit pengamanan profesional. Unit ini diharapkan menjadi wadah bagi kader terbaik untuk berkontribusi secara lebih terarah dan profesional.

“Komando Guard kami siapkan sebagai bagian dari penguatan organisasi. Ini juga menjadi peluang bagi kader untuk berkiprah secara maksimal,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti agenda organisasi terdekat, yakni Rapat Pimpinan Pimpinan Anak Cabang (RPPAC). Seluruh PAC diminta segera melakukan persiapan agar kegiatan tersebut berjalan optimal dan menghasilkan keputusan strategis bagi organisasi.

Kegiatan halal bihalal ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antaranggota. Suasana kebersamaan yang tercipta mencerminkan semangat persatuan yang terus dijaga dalam tubuh Pemuda Pancasila di Kabupaten Jepara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh kader semakin solid, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Yuda,

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru