Jepara | BAPERS.ID – Gerakan Masyarakat Buruh (GEMURUH) Partai NasDem Kabupaten Jepara menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak buruh yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di tempat kerja.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua GEMURUH NasDem Jepara, Ahmad Soim, yang menegaskan bahwa buruh tidak perlu takut menghadapi intimidasi, baik dari pihak perusahaan maupun dari serikat pekerja lain.
“Jangan takut ketika ada intimidasi dari perusahaan atau serikat lain. GEMURUH hadir untuk membantu para buruh di wilayah Kabupaten Jepara tanpa potongan gaji ataupun iuran apa pun,” ujar Ahmad Soim pada Jumat (2/1/2025)
Baca Juga:
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Menurutnya, masih banyak buruh di Jepara yang belum mendapatkan perlindungan maksimal atas hak-haknya. Oleh karena itu, GEMURUH hadir sebagai wadah pengaduan sekaligus pendampingan bagi pekerja yang mengalami ketidakadilan.
GEMURUH NasDem Jepara membuka ruang bagi buruh yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga persoalan ketenagakerjaan lainnya yang merugikan pekerja.
Ahmad Soim menambahkan, pendampingan yang diberikan bertujuan mendorong penyelesaian masalah secara adil serta meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Jepara.
“Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan mereka tidak berjuang sendirian ketika menghadapi masalah di tempat kerja,” tegasnya.
Baca Juga:
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
GEMURUH NasDem Jepara mengajak seluruh buruh yang membutuhkan bantuan hukum maupun advokasi ketenagakerjaan untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan melalui jalur komunikasi resmi GEMURUH.
Red







