Jepara | BAPERS.ID- Ketua GEMURUH (Gerakan Masyarakat Buruh) sayap Partai NasDem, Yuda Agus Ariyanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi tegas kepada investor dan perusahaan pabrik yang masih melanggar aturan ketenagakerjaan.
Yuda menyebutkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara, yang tidak mematuhi Undang-Undang
Ketenagakerjaan. Salah satu contoh pelanggaran tersebut ditemukan pada sebuah perusahaan di Desa Banyuputih, Jepara.
Baca Juga:
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
“Perusahaan tersebut diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, tidak menjamin kesejahteraan buruh, serta tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yuda, Jumat (2/1 /2025 )
Menurutnya, praktik-praktik tersebut jelas merugikan buruh dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan dan perlindungan buruh seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Yuda menambahkan, GEMURUH telah menemukan beberapa kasus pelanggaran hak-hak buruh di Jepara dan telah melakukan pendataan atas temuan tersebut. Ia berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti kasus-kasus yang ada.
“Kami meminta pemerintah daerah dan provinsi hadir melindungi buruh. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar ada efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan,” tegasnya.
GEMURUH juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jepara guna memastikan seluruh hak buruh terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Red
Penulis : Irawan







