GEMURUH Desak Pemkab Jepara dan Pemprov Jateng Sanksi Tegas Pabrik Pelanggar Hak Buruh

- Pewarta

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS.ID- Ketua GEMURUH (Gerakan Masyarakat Buruh) sayap Partai NasDem, Yuda Agus Ariyanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi tegas kepada investor dan perusahaan pabrik yang masih melanggar aturan ketenagakerjaan.

Yuda menyebutkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara, yang tidak mematuhi Undang-Undang

Ketenagakerjaan. Salah satu contoh pelanggaran tersebut ditemukan pada sebuah perusahaan di Desa Banyuputih, Jepara.

“Perusahaan tersebut diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, tidak menjamin kesejahteraan buruh, serta tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yuda, Jumat (2/1 /2025 )
Menurutnya, praktik-praktik tersebut jelas merugikan buruh dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan dan perlindungan buruh seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Yuda menambahkan, GEMURUH telah menemukan beberapa kasus pelanggaran hak-hak buruh di Jepara dan telah melakukan pendataan atas temuan tersebut. Ia berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti kasus-kasus yang ada.

“Kami meminta pemerintah daerah dan provinsi hadir melindungi buruh. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar ada efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan,” tegasnya.

GEMURUH juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jepara guna memastikan seluruh hak buruh terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red

Penulis : Irawan

Berita Terkait

SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran
Longsor Terjang Jepara, Badan Jalan Amblas 50 Meter, Ribuan Warga Desa Tempur Terisolasi
PP Muhammadiyah Tekankan Kedewasaan Terima Kritik Terkait Polemik Materi Stand-up Panji
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:24 WIB

SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:39 WIB

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Senin, 12 Januari 2026 - 05:31 WIB

Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru