Dugaan Pungli di SMPN 1 Tahunan, Wali Murid Keberatan Sumbangan Rp700 Ribu

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS. ID Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara, mengeluhkan adanya pungutan yang disebut sebagai sumbangan sukarela dengan nominal Rp700 ribu per siswa. Permintaan ini disampaikan pihak sekolah dalam rapat wali murid pada Jumat, 18 Juli 2025.

Seorang wali murid berinisial RA menuturkan, meski dilabeli sukarela, angka tersebut terasa seperti kewajiban. “Kalau benar-benar sukarela, mestinya tidak ditentukan jumlahnya. Kami juga tidak diberi penjelasan jelas dana itu untuk apa,” ujar RA.

Aturan Dilangkahi?

Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sumbangan dari orang tua siswa sah dilakukan, tetapi tidak boleh ditentukan nominalnya, tidak boleh memaksa, dan harus dikelola secara transparan. Jika unsur itu dilanggar, praktik tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Wali Murid Tertekan

Beberapa orang tua merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan. Di tengah kondisi ekonomi yang beragam, sebagian wali murid khawatir pendidikan anak-anak mereka terganggu hanya karena orang tua tidak sanggup memenuhi permintaan dana sekolah.

Tuntutan Transparansi

Para wali murid mendesak pihak sekolah untuk membuka penggunaan dana secara terang-benderang. Jika tidak ada kejelasan, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara.

Tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan bukti pungli, persoalan ini dapat bergulir ke ranah hukum melalui aparat penegak hukum atau Satgas Saber Pungli.

Yuda

Penulis : Yuda,

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru