Dugaan Pungli di SMPN 1 Tahunan, Wali Murid Keberatan Sumbangan Rp700 Ribu

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS. ID Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara, mengeluhkan adanya pungutan yang disebut sebagai sumbangan sukarela dengan nominal Rp700 ribu per siswa. Permintaan ini disampaikan pihak sekolah dalam rapat wali murid pada Jumat, 18 Juli 2025.

Seorang wali murid berinisial RA menuturkan, meski dilabeli sukarela, angka tersebut terasa seperti kewajiban. “Kalau benar-benar sukarela, mestinya tidak ditentukan jumlahnya. Kami juga tidak diberi penjelasan jelas dana itu untuk apa,” ujar RA.

Aturan Dilangkahi?

Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sumbangan dari orang tua siswa sah dilakukan, tetapi tidak boleh ditentukan nominalnya, tidak boleh memaksa, dan harus dikelola secara transparan. Jika unsur itu dilanggar, praktik tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Wali Murid Tertekan

Beberapa orang tua merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan. Di tengah kondisi ekonomi yang beragam, sebagian wali murid khawatir pendidikan anak-anak mereka terganggu hanya karena orang tua tidak sanggup memenuhi permintaan dana sekolah.

Tuntutan Transparansi

Para wali murid mendesak pihak sekolah untuk membuka penggunaan dana secara terang-benderang. Jika tidak ada kejelasan, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara.

Tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan bukti pungli, persoalan ini dapat bergulir ke ranah hukum melalui aparat penegak hukum atau Satgas Saber Pungli.

Yuda

Penulis : Yuda,

Berita Terkait

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru

Berita Terbaru