DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Bahas Raperda Lingkungan dan KUA-PPAS 2026

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,BAPERS.ID — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/11), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kedua, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPPLH merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Perlindungan lingkungan hidup harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak awal penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut mencakup arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tahun mendatang.

Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga sinergi penyusunan kebijakan daerah. “KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun RAPBD 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keberlanjutan,” kata Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru

Berita Terbaru