DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Bahas Raperda Lingkungan dan KUA-PPAS 2026

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,BAPERS.ID — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/11), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kedua, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPPLH merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Perlindungan lingkungan hidup harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak awal penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut mencakup arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tahun mendatang.

Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga sinergi penyusunan kebijakan daerah. “KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun RAPBD 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keberlanjutan,” kata Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait

Optimalisasi PAD Kota Bogor Melalui Reformasi Tata Kelola Layanan, Digitalisasi, dan Pemanfaatan Aset Daerah
Universitas Pertamina: Kampus Energi dan Teknologi Berbasis Keberlanjutan untuk Masa Depan Indonesia
Garda Prabowo DKD Jabar Gelar Rakor, Di Cipanas  
GIBAS Bogor Utara Gelar ‘Gibas Berbagi’ Season 8, Bagikan 200 Porsi Makanan untuk Jamaah Masjid
H-2 Tenggat Kontrak, Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Masih Jauh dari Selesai — LSM Wacana Desak Sanksi Tegas untuk PT Manggusu Waru Nusantara (MWN)
Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Susi Air
Lokakarya Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial untuk Pencapaian Visi Universitas Jayabaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:03 WIB

Optimalisasi PAD Kota Bogor Melalui Reformasi Tata Kelola Layanan, Digitalisasi, dan Pemanfaatan Aset Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:41 WIB

Universitas Pertamina: Kampus Energi dan Teknologi Berbasis Keberlanjutan untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 - 07:56 WIB

GIBAS Bogor Utara Gelar ‘Gibas Berbagi’ Season 8, Bagikan 200 Porsi Makanan untuk Jamaah Masjid

Jumat, 21 November 2025 - 05:08 WIB

H-2 Tenggat Kontrak, Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Masih Jauh dari Selesai — LSM Wacana Desak Sanksi Tegas untuk PT Manggusu Waru Nusantara (MWN)

Kamis, 20 November 2025 - 14:24 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit

Berita Terbaru