DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Bahas Raperda Lingkungan dan KUA-PPAS 2026

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,BAPERS.ID — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/11), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kedua, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPPLH merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Perlindungan lingkungan hidup harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak awal penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut mencakup arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tahun mendatang.

Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga sinergi penyusunan kebijakan daerah. “KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun RAPBD 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keberlanjutan,” kata Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, Pemkab Bogor Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:06 WIB

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Berita Terbaru

Jawa Barat

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:53 WIB

NASIONAL

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:06 WIB