DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Bahas Raperda Lingkungan dan KUA-PPAS 2026

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,BAPERS.ID — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/11), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kedua, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPPLH merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Perlindungan lingkungan hidup harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak awal penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut mencakup arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tahun mendatang.

Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga sinergi penyusunan kebijakan daerah. “KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun RAPBD 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keberlanjutan,” kata Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung

Berita Terbaru