Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Resmi Menerbitkan Kebijakan Work From Home (WFH) Setiap Hari Jumat

- Pewarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG, BAPERS.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan, kebijakan ini merupakan langkah adaptif Pemkab Bogor dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi. Kebijakan diambil sebagai langkah strategis menghadapi dampak krisis global, khususnya di sektor energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy Susmanto.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, ASN melaksanakan tugas secara WFH setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara Work From Office (WFO). Kebijakan ini mulai diterapkan pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap berjalan normal di kantor. Menurut Rudy, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama, Oleh karena itu, unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus tetap menjaga standar pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain pengaturan kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan kebijakan efisiensi energi di lingkungan perkantoran, mulai dari menggunakan peralatan listrik hemat energi dan mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi cahaya matahari melalui penataan ruang kerja, penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK), hingga pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius.

Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar. Hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan untuk menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendaraan kolektif (carpooling). Sementara untuk hari Rabu menggunakan transportasi publik, tidak menggunakan mobil pribadi atau dinas, dianjurkan menggunakan, sepeda motor, sepeda, dan jalan kaki.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Rudy.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik serta siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak. Ia menekankan bahwa disiplin ASN tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk siap hadir jika diperlukan,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy Susmanto.(dkr)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Musyawarah Nasional Ke V Bersama Assosiasi Kontraktor Bangunan Konstruksi Indonesia (AKBARINDO) , (GABPEKSI) Dan (ABTAKINDO). 
Diduga Jalan Desa Rimba Jaya Senilai Rp167 Juta Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek dan Kehadiran Kepala Desa
DPK KNPI Sukaraja Matangkan Persiapan Pelantikan, Maulana: Momentum Awal Pengabdian Pemuda
Diduga Minim Transparansi, Proyek Drainase di Dusun 04 Desa Lais Disorot Warga
Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:04 WIB

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:59 WIB

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:31 WIB

Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:42 WIB

Musyawarah Nasional Ke V Bersama Assosiasi Kontraktor Bangunan Konstruksi Indonesia (AKBARINDO) , (GABPEKSI) Dan (ABTAKINDO). 

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Diduga Jalan Desa Rimba Jaya Senilai Rp167 Juta Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek dan Kehadiran Kepala Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:04 WIB

Kabupaten Bogor

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:59 WIB