Bonus Produksi dan CSR, PT Star Energy Seharusnya dikelola NGO Lokal Bogor untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- Pewarta

Selasa, 30 September 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | BAPERS.ID 

Corporate Sosial Responsibility atau CSR merupakan wujud aksi sosial yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, CSR perusahaan harus hadir membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, Jeratan Rentenir atau bank emok, minimnya fasilitas kesehatan, biaya pendidikan, dan sebagainya.

Hadirnya PT Star Energy di wilayah Kabupaten Bogor, harus mampu menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait masalah masalah sosial tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengungkapkan CSR dan bonus produksi Star Energy, akan lebih bermanfaat jika pengelolaan di berikan tanggung Jawab Pada NGO se kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bogor dimana aktivitas NGO ini sehari harinya berbaur dengan masyarakat, bisa dinilai lebih dekat dan mengetahui tentang kesulitan masyarakatnya, dengan support CSR yang khusus dikelola dengan benar oleh NGO sangat bisa menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor.

Persoalan CSR ini kadang rumit, sering pemanfaatannya tidak menyentuh persoalan pokok yang ada di masyarakat seperti terkadang digunakan untuk pembangunan Jalan dan Taman atau Lapangan. Jika kita merujuk pada arti dan tujuan, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap kelompok yang menjadi stakeholder-nya yang terkena pengaruh baik langsung maupun tidak langsung dari operasi perusahaan. Artinya, tanggung jawab sosial dari CSR tersebut sebagai bentuk keterlibatan dari perusahaan dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan maupun Kesehatan,” kata Rohmat Selamat kepada media, Senin (29/09/2025) malam.

Rohmat yang asli kelahiran Bogor ini juga mengungkapkan, keberadaan PT Star Energy yang saat ini mengembangkan hasil tambang energi panas bumi di Gunung Salak Kabupaten Bogor, bisa memberi manfaat dan kesejahteraan untuk masyarakat.

“ Sebagai masyarakat, tentu kita berharap keberadaan PT Star Energy bisa membawa manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat. Terkait soal CSR ini, alangkah lebih baik Bupati bisa Menerbitkan Perbub agar dialokasikan untuk dikelola NGO lokal Bogor urgensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kerena di kabupaten Bogor ini masih banyak masyarakat yang tidak mampu. Saat ini faktor ekonomi dan kesejahteraan hal penting, banyak saudara-saudara kita, yang tidak tersentuh dan jauh dari Program Program Pemberdayaan untuk Kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

NGO adalah singkatan dari “Non-Governmental Organization” atau dalam bahasa Indonesia disebut Organisasi Non-Pemerintah (ONP). NGO adalah organisasi yang independen dan tidak terkait langsung dengan pemerintah, tetapi bekerja untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, ekonomi, atau lingkungan.

NGO dapat memiliki berbagai fokus, seperti:

1. *Bantuan kemanusiaan*: Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana atau konflik.
2. *Pengembangan masyarakat*: Membangun kapasitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
3. *Lingkungan*: Melindungi lingkungan dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.
4. *Hak asasi manusia*: Memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan keadilan sosial.

NGO dapat berperan penting dalam:

1. *Mengisi kesenjangan*: Mengisi kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat.
2. *Meningkatkan kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting.
3. *Memberikan bantuan*: Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

NGO dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan-tujuan penting dalam meningkatkan kualitas hidup.

Dedy

Penulis : Dedy

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru