Jepara | BAPERS.ID – Konflik antara kelompok petani dan oknum perangkat desa mengguncang Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Para petani menuding Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, Inisial( Mz) telah melakukan pembongkaran dan pencurian material besi Bendungan Buyutan yang selama ini menjadi sumber utama irigasi sawah mereka.
Bendungan Buyutan yang dibangun secara swadaya oleh warga dibongkar secara sepihak oleh MZ menggunakan alat berat. Akibat tindakan tersebut, aliran air tersumbat dan ratusan hektare sawah di Desa Srikandang mengalami kekeringan.
Peristiwa pembongkaran terjadi pada awal September 2025 dan memicu protes dari para petani. Mereka menilai tindakan itu sebagai penyalahgunaan kewenangan serta perusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat.
Salah seorang petani mengungkapkan, pembongkaran dilakukan tanpa izin dan tanpa musyawarah. “Bendung dijebol tanpa izin, tanpa musyawarah, dan kami malah diancam ketika menegur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, para petani menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Srikandang pada Senin (13/10/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menuntut agar bendungan dikembalikan seperti semula dan fungsi irigasi segera dipulihkan.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Jepara menyatakan akan memfasilitasi permintaan petani melalui program peningkatan jaringan irigasi. Sementara itu, Pemerintah Desa Srikandang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat dan memperbaiki bendungan secara permanen agar air kembali mengalir normal.
Perwakilan Dinas PUPR menegaskan, penggunaan alat berat tanpa izin dan tindakan perusakan fasilitas umum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Yuda
Penulis : Yuda
Editor : Rudy