Bangunan Liar Menjamur di Sempadan Sungai, Kelurahan Harapan Jaya Dinilai Abai

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPERS.ID – Sebuah bangunan semi permanen yang berdiri mencolok di pinggir aliran sungai depan Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kabupaten Bogor, kembali memantik kegelisahan warga. Pasalnya, bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi legalitas tanah maupun izin mendirikan bangunan, namun tetap dibiarkan berdiri tanpa penertiban.

Ironisnya, bangunan ini bukan hanya digunakan untuk berdagang, tetapi juga disewakan secara terbuka kepada pedagang kecil, seolah-olah berdiri di atas tanah milik pribadi yang sah. Padahal, lokasi bangunan berada di sempadan sungai, yang jelas-jelas masuk dalam zona larangan pembangunan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015.

Warga setempat mempertanyakan sikap pemerintah Kelurahan Harapan Jaya yang hingga kini belum menunjukkan upaya konkret untuk menindak pelanggaran tersebut. “Sudah jelas ini melanggar tata ruang dan membahayakan lingkungan, tapi dari pihak kelurahan tidak ada tindakan sama sekali.

Jangan-jangan ada pembiaran yang disengaja,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, warga menilai kelurahan bersikap ambigu—di satu sisi berkewajiban melakukan pengawasan wilayah, tapi di sisi lain justru terkesan menutup mata terhadap pelanggaran yang terang-terangan terjadi di depan kantor mereka sendiri.

“Kami tidak percaya jika lurah dan perangkatnya tidak tahu bangunan itu melanggar aturan.

Lokasinya jelas di sempadan sungai, di depan mata mereka. Tapi tidak ada penegakan hukum. Ini preseden buruk,” tambah warga lainnya.

Dalam perspektif hukum, keberadaan bangunan di sempadan sungai bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut pengabaian fungsi lindung lingkungan yang dapat berujung pada bencana. Saat musim hujan tiba,

Bangunan-bangunan seperti ini dapat menghambat aliran sungai, meningkatkan risiko banjir, dan merugikan masyarakat luas.

Masyarakat Harapan Jaya kini mendesak tidak hanya penertiban, tetapi juga evaluasi terhadap kinerja kelurahan. Mereka meminta Camat dan Bupati Bogor turun tangan untuk mengaudit kelalaian aparat kelurahan dalam kasus ini.

“Kalau lurah tidak bisa menjaga wilayahnya dari pelanggaran seperti ini, lebih baik diganti saja. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menoleransi ketidakbecusan,” tutup pernyataan seorang warga dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Kelurahan Harapan Jaya. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran sistematis terhadap pembangunan liar yang mengancam tata ruang dan keselamatan warga.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jumat Bersih, Kecamatan Seberang Ulu II Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase di Kelurahan Sentosa
VIRAL! Proyek Talud Drainase Rp249 Juta di Palembang Jadi Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi hingga Insiden Dugaan Pemberian Uang kepada Wartawan Memicu Desakan Audit
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:42 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:57 WIB

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

Berita Terbaru