BAKORNAS, Ada Apa Dalam Pengelolaan Anggaran di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi

- Pewarta

Selasa, 16 September 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi | BAPERS.ID Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional yang di pimpin oleh Saut Sitorus,CMH sebagai Ketua Umum menilai ada yang ditutup-tutupi oleh pejabat Kecamatan Muara Gembong.

Saut Sitorus,CMH selaku Ketua Umum BAKORNAS mengatakan kepada awak media bahwa di Kecamatan Muara Gembong patut diduga kuat ada indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran Realisasi Belanja Langsung Per Program Kegiatan dan sub Kegiatan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.8.217.766.000 yang di terima dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, 16/09/25.

BAKORNAS telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pejabat Kecamatan Muara Gembong dengan nomor 063/DPP/LSM-BAKORNAS/IV/2025 pada tanggal 01 September 2025 dan surat kedua dengan nomor 085/DPP/LSM- BAKORNAS/IX/2025 pada tanggal 10 September 2025 pungkas Saut

Namun BAKORNAS mendapat surat jawaban dari Kecamatan Muara Gembong yang penuh kecurigaan, dan atas surat tersebut saya Ketua Umum BAKORNAS akan mengambil langkah selanjutnya demi keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Realisasi Belanja Langsung Per Program Kegiatan dan sub Kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Muara Gembong, ujarnya.

Berdasarkan jawaban yang kirimkan oleh pihak Kecamatan Muara Gembong dan diterima oleh pihak BAKORNAS melalui Gmail, BAKORNAS meminta kepada yang berwenang supaya segera melakukan penyelidikan kepada Pejabat Kecamatan Muara Gembong, tutup Saut.

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru