Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Sebut Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Sebut Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Bekasi| BAPERS. ID 
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Panji Bangsa Kota Bekasi, organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Suparman, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (Fraksi PDI Perjuangan), terhadap rekannya Ahmadi (Fraksi PKB) saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan RAPBD 2026.

Dalam keterangan tertulis, Agus Suparman menilai penoyoran kepala sesama anggota dewan merupakan pelanggaran etik dan mencoreng martabat lembaga legislatif.
“Perilaku seperti ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Rapat Banggar adalah forum pembahasan anggaran, bukan arena adu fisik. Tindakan tersebut lebih menyerupai perilaku preman ketimbang sikap seorang legislator,” ujar Agus Suparman.

Agus menambahkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kalinya menimbulkan sorotan terhadap Arif Rahman. “Beberapa bulan lalu, ketika terjadi aksi vandalisme di gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa, Arif Rahman sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut mahasiswa sebagai kelompok setan. Ucapan semacam itu tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, dan kini yang bersangkutan kembali memicu polemik melalui dugaan tindakan fisik,” tegasnya.

Ia menilai, keberanian melakukan kekerasan terhadap kolega sesama anggota dewan menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas.
“Jika kepada rekan kerja saja berani melakukan tindakan seperti itu, bagaimana kepada masyarakat yang seharusnya dilayani?” kata Agus.

Agus mendesak pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk menegakkan tata tertib internal dan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti, sekaligus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang sudah masuk.

Sebagai bagian dari sayap Partai Kebangkitan Bangsa, Panji Bangsa menegaskan komitmennya terhadap politik yang santun, beretika, dan menghormati hukum. Agus Suparman menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh wakil rakyat menjaga marwah lembaga dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan.

Joko

Penulis : joko

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru