PALEMBANG | BAPERS.ID – Proyek pembangunan drainase saluran air di Jalan Sunarna, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang diduga dikerjakan oleh Dinas PU PR PSDA Kota Palembang itu dinilai penuh kejanggalan dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), kondisi bangunan drainase terlihat tidak rapi. Pemasangan batu kali diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan bentuk saluran disebut berkelok-kelok dan tidak memiliki aliran pembuangan yang jelas.
Warga khawatir proyek tersebut justru akan memicu banjir saat hujan turun karena aliran air diduga buntu dan tidak memiliki sistem pembuangan yang memadai.
Baca Juga:
Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
“Kalau hujan turun, air bisa meluap sampai ke jalan depan rumah warga. Salurannya seperti tidak ada jalur pembuangan, bahkan bentuknya tidak lurus seperti standar drainase pada umumnya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran proyek yang menggunakan uang negara itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan. Beberapa bagian bangunan bahkan disebut mudah rapuh dan dikhawatirkan cepat rusak meski proyek belum lama dikerjakan.
Saat awak media melakukan konfirmasi di lokasi proyek, situasi justru menimbulkan tanda tanya besar. Para pekerja tidak dapat menunjukkan siapa pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas lapangan. Kepala tukang yang disebut bernama Darman juga mengaku tidak mengetahui kontak pihak kontraktor maupun PPTK dari Dinas PU PR PSDA Kota Palembang.
Ironisnya lagi, proyek tersebut juga diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan helm, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Di lokasi proyek juga tidak terlihat papan informasi kegiatan serta kotak P3K sebagaimana aturan proyek pemerintah.
Baca Juga:
Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital
Menurut keterangan warga, proyek drainase itu memiliki panjang sekitar 200 meter dengan ukuran tinggi dan lebar sekitar 60 sentimeter. Namun kualitas pekerjaannya dinilai jauh dari harapan masyarakat.
“Baru dikerjakan saja sudah terlihat rapuh. Kalau diinjak atau terkena benturan sedikit saja bisa patah. Kami kecewa karena proyek ini terkesan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas,” kata warga lainnya.
Warga menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan. Mereka juga mempertanyakan transparansi proyek karena tidak adanya informasi jelas mengenai nilai anggaran maupun pihak pelaksana.
Padahal, keterbukaan informasi proyek pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk kewajiban pemasangan papan informasi proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi
Masyarakat mendesak agar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Dinas PU PR PSDA Kota Palembang, Inspektorat, aparat penegak hukum, hingga Tipikor segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek drainase tersebut.
Warga khawatir proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan itu hanya akan menjadi pemborosan anggaran dan tidak mampu bertahan lama.
Reporter : Kaperwil Sumsel /Red







