Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG,BAPERS.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Demikian disampaikannya pada konfrensi pers ungkap kasus narkotika oleh Polres Bogor, di Cibinong, Rabu (13/5/26)

Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan beri sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas bersama hingga penegakan sanksi tegas terhadap aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu untuk membahas penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Pemkab Bogor juga akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rudy.

Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses kepegawaian melalui BKPSDM akan berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.

“Tentunya kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan bersama-sama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan bahwa terdapat satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan berhenti pada satu kasus tersebut dan akan terus melakukan pengawasan internal.

“Kalau pun diketemukan ada yang lain maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” ujarnya.

Rudy berharap sinergi ini semakin diperkuat mengingat Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak dalam memerangi narkoba.

“Narkotika dan obat-obatan terlarang harus kita perangi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tandas Rudy Susmanto.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa pengungkapan 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Bogor bersama Pemkab Bogor dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika serta obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor. Pengungkapan 113 kasus dengan 155 tersangka ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba bersama dukungan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pemberantasan OKT menjadi perhatian khusus karena banyak tindak kriminalitas seperti tawuran, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya berawal dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut(dkr)

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!
Taji Malela Siap Tempur! 27 Atlet SMKN 1 Dan SMPN 1 Cisarua Gelar Selamatan Pra-Nasional di Villa Ovus
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:33 WIB

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB