CIBINONG, BAPERS.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Yang terpenting adalah satu, kita tuntaskan bersama-sama. Kabupaten Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy Susmanto, pada Rabu (1/4/26).
Rudy meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, untuk segera melaporkannya kepada pemerintah daerah. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan seperti DM Lapor Pak Bupati maupun saluran komunikasi resmi pemerintah daerah lainnya.
Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan. Masyarakat diminta menyampaikan informasi secara rinci, mulai dari nama toko, lokasi penjualan, hingga pemilik atau tempat penyimpanan barang.
“Segera kirim alamat tokonya, nama pemiliknya, lokasi tokonya, bahkan kalau mengetahui tempat penyimpanannya di mana. Informasi tersebut akan sangat membantu saat kita turun bersama-sama melakukan penindakan,” jelasnya.
Menurut Rudy, Kabupaten Bogor memiliki kekuatan kolaborasi yang solid dalam memberantas narkoba. Mulai dari jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional, hingga perangkat daerah seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan siap bekerja bersama dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Di Kabupaten Bogor kita punya Kapolres dan jajaran yang hebat, di Jawa Barat ada Kapolda dan jajarannya, ada juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor. Dari pemerintah daerah ada Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Dengan kolaborasi ini kita harus pastikan narkoba di Kabupaten Bogor bisa kita tuntaskan,” tegasnya.
Rudy menambahkan, langkah pemberantasan narkoba tersebut juga merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kita harus lindungi generasi muda kita, khususnya yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya.
Di sisi lain, Rudy juga menanggapi isu yang sempat beredar di media sosial terkait pencatutan namanya sebagai pembina salah satu media. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya pastikan tidak pernah ada permintaan secara resmi maupun tidak resmi kepada saya untuk menjadi pembina media tersebut. Saya juga tidak pernah menjadi pembina di media manapun,” ujarnya.
Ia menilai, jika seorang kepala daerah menjadi pembina media yang menerima biaya publikasi dari pemerintah daerah, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bahkan bisa mengarah pada persoalan hukum.
Baca Juga:
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Meski demikian, Rudy menilai ramainya pembahasan isu tersebut di masyarakat justru membuka ruang informasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengungkap praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
“Semakin ramai justru semakin baik, karena informasi yang masuk semakin banyak dan semakin lengkap. Itu bisa membantu kita menindak dan memberantas bersama-sama,(dkr)









