Indonesia–Korea Perkuat Kemitraan Strategis Kehutanan, Fokus Pengelolaan Berkelanjutan dan Penanganan Karhutla

- Pewarta

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seoul, bapers.id II Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Korea resmi memperkuat kemitraan strategis di sektor kehutanan melalui penandatanganan dua dokumen kerja sama penting yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dan Menteri Kehutanan Korea (Korea Forest Service/KFS), Park Eun-sik, di Seoul, (1/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan, sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam mempererat hubungan bilateral melalui diplomasi hijau di tengah tantangan perubahan iklim global.

Dalam kesempatan tersebut, kedua negara menyepakati dua dokumen utama. Pertama, Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry, yang menjadi payung kerja sama strategis dalam berbagai program prioritas kehutanan.

Kesepakatan ini mencakup upaya bersama dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi ekosistem mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon berbasis hutan.

Dokumen kedua adalah Memorandum of Understanding on Forest Fire Management and Post-Fire Restoration Cooperation, yang secara khusus mengatur kolaborasi dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, serta pemulihan pascakebakaran hutan. Kerja sama ini juga menekankan pemanfaatan teknologi modern, termasuk sistem pemantauan berbasis satelit serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan bagi Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama ini sangat relevan, khususnya dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, dan berbagi pengalaman dari Korea akan sangat membantu Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem pengendalian karhutla nasional, tetapi juga membuka peluang pengembangan inovasi di sektor kehutanan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri KFS Park Eun-sik menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis utama bagi Korea Selatan di sektor kehutanan. Hal ini tercermin dari keberadaan satu-satunya perwakilan kehutanan luar negeri Korea yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta.

Park juga menyoroti bahwa kebakaran hutan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Korea. Saat ini, KFS mengoperasikan 55 unit helikopter pemadam kebakaran yang didukung oleh 755 personel. Selain itu, terdapat sekitar 250 unit helikopter tambahan dan lebih dari 10.000 personel dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, militer, kepolisian, serta unit tanggap darurat nasional.

Lebih lanjut, Korea Selatan berencana meluncurkan satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026. Teknologi ini diklaim mampu melakukan pemantauan secara real-time dan menjangkau hingga sekitar 55 persen wilayah Indonesia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas deteksi dini kebakaran.

Kedua negara sepakat untuk mendorong implementasi kerja sama melalui berbagai program konkret, seperti pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.

Kerja sama ini juga menjadi kelanjutan dari hubungan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin lebih dari empat dekade. Selain memperkuat hubungan bilateral, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi kedua negara dalam kerja sama regional dan global, khususnya dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem hutan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan komitmen bersama untuk menghadapi tantangan lingkungan secara kolaboratif, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya tahan di masa depan.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru