Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jepara Jawa Tengah Kembali Mencuat, APH Jangan Tutup Mata

- Pewarta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS.ID Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai distribusi solar subsidi di lapangan masih berpotensi tidak tepat sasaran dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Seorang warga Jepara berinisial AR mengungkapkan bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil diduga turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Pengambilan solar subsidi secara tidak semestinya masih sering terlihat di lapangan. Harapannya ada pengawasan yang lebih serius dari pihak terkait,” ujar AR, yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.

Menurut AR, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai praktik yang diduga menyimpang dari tujuan subsidi tersebut seharusnya mendapat perhatian lebih dari aparat maupun instansi terkait.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana kebijakan atau surat edaran yang telah dikeluarkan benar-benar diterapkan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“Kadang masyarakat bertanya-tanya, apakah aturan yang ada benar-benar diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Solar subsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, agar dapat memperoleh bahan bakar dengan harga yang lebih terjangkau untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi solar subsidi. Penegakan aturan secara tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi energi.

Yuda

Berita Terkait

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, Pemkab Bogor Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:06 WIB

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Berita Terbaru

Jawa Barat

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:53 WIB

NASIONAL

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:06 WIB