BAPERS.ID – Seorang Polwan Polsek Parung Polres Bogor berhasil menemukan dan mengembalikan seorang anak laki-laki yang sempat hilang di wilayah Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penemuan tersebut berawal dari laporan warga mengenai seorang anak tanpa pendamping yang terlihat berjalan sendirian.
Baca Juga:
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtibmas Desa Jabon Mekar Bripka Ririn bersama Babinsa Pelda Juwari segera menuju lokasi dan membawa anak tersebut ke Mapolsek Parung untuk pendataan.
“Anak itu mengaku bernama Muhammad Ayup Putra, namun belum dapat menjelaskan alamat lengkap. Ia hanya mengetahui nama kedua orang tuanya, Dedi dan Bulan. Karena hingga malam hari belum ditemukan identitas keluarganya, Ayup untuk sementara diinapkan oleh salah satu keluarga besar Polsek Parung demi keamanan dan kenyamanan.” ujarnya, Minggu (16/11/2025)
Baca Juga:
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
Pada keesokan harinya, pencarian keluarga anak tersebut kembali dilanjutkan. Selama proses tersebut, Bripka Ririn mendampingi Ayup, mengajak bermain, dan memastikan kondisi psikologis anak tetap tenang. Tak lama kemudian, seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bernama Deni memberikan informasi melalui media sosial bahwa Ayup merupakan salah satu santri di wilayah pondok pesantren di Tajurhalang.
Setelah informasi itu dipastikan, Ayup diantar langsung ke pondok pesantren dan diserahkan kepada orang tuanya yang telah menunggu. Berdasarkan keterangan dari pihak pondok, Ayup meninggalkan pesantren pada Kamis (13/11/2025) setelah salat Asar karena rindu kepada orang tuanya. Ayup baru satu minggu menjalani pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di tempat tersebut.
Baca Juga:
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Longsor Terjang Jepara, Badan Jalan Amblas 50 Meter, Ribuan Warga Desa Tempur Terisolasi
Pihak keluarga serta pimpinan pondok pesantren menyampaikan apresiasi kepada Polsek Parung atas langkah cepat, responsif, dan humanis dalam penanganan anak tersebut.
Keberhasilan ini juga merupakan wujud dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, yang menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat—terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa anak—harus ditangani secara cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis. Kapolres menekankan pentingnya kepekaan anggota di lapangan dalam membaca situasi serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat anak tanpa pendamping atau situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan seseorang. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Bandung, 16 November 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar







