Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, BAPERS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam, 7 November 2025. Penangkapan tersebut diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi suap terkait rotasi jabatan. “Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11).

Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum penangkapan, Sugiri Sancoko sempat melakukan dua kali rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo dalam beberapa bulan terakhir. Rotasi tersebut menimbulkan spekulasi publik mengenai adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di tubuh birokrasi daerah.

KPK menduga rotasi tersebut tidak sepenuhnya dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi, melainkan disertai imbalan tertentu dari para pejabat yang ingin mendapatkan posisi strategis.

Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri. Barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan juga disebut telah diamankan dalam operasi tersebut.

“KPK akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah dilakukan pemeriksaan awal selama 1×24 jam,” ujar Ali Fikri.

Kasus ini menjadi sorotan karena Ponorogo sebelumnya dikenal cukup aktif dalam reformasi birokrasi daerah. Penangkapan Sugiri Sancoko menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan jual beli jabatan di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Yuda

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru