Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Eksekusi Lahan PT Hadji Kalla oleh Lippo Group Ilegal

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara mengenai sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan Lippo Group di Makassar. Nusron menegaskan, lahan seluas 16,4 hektare yang menjadi objek sengketa tersebut sah secara hukum milik PT Hadji Kalla, sementara eksekusi yang dilakukan pihak Lippo tidak sesuai prosedur hukum dan dinilai ilegal.

Menurut Nusron, lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar atas nama PT Hadji Kalla. Namun, muncul persoalan ketika terjadi konflik hukum antara Lippo Group dengan pihak lain bernama Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, yang kemudian berujung pada pelaksanaan eksekusi atas lahan yang justru dimiliki PT Hadji Kalla.

“Eksekusi itu belum melalui proses konstatering,” tegas Nusron di Jakarta, Jumat (8/11). Ia menjelaskan bahwa konstatering merupakan tahap penting dalam eksekusi untuk memastikan kesesuaian objek perkara dengan amar putusan pengadilan. “Tanpa konstatering, eksekusi bisa cacat hukum,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN disebut telah mengirimkan surat resmi kepada PN Makassar untuk meminta klarifikasi atas prosedur eksekusi tersebut. Nusron menilai, langkah pengadilan yang langsung mengeksekusi tanpa pemeriksaan lapangan berpotensi melanggar asas due process of law dan dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang memiliki hak sah atas tanah.

Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya kejelasan dan transparansi dalam setiap proses eksekusi lahan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antar-pemilik hak. “Kami berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum pertanahan dan menyelesaikan setiap sengketa secara adil,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa agraria yang menjadi perhatian pemerintah. Nusron sendiri dikenal aktif turun tangan dalam sejumlah kasus pertanahan di berbagai daerah sejak menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, dengan fokus pada penegakan keadilan agraria dan perlindungan hak atas tanah yang sah.

Yuda

Berita Terkait

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran
Longsor Terjang Jepara, Badan Jalan Amblas 50 Meter, Ribuan Warga Desa Tempur Terisolasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

Senin, 26 Januari 2026 - 10:24 WIB

SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:39 WIB

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme

Berita Terbaru