Warga Mindahan Kidul Resah, Galian C Ilegal Rugikan Lingkungan

- Pewarta

Rabu, 5 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS. ID Masyarakat Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menyuarakan keresahan atas maraknya aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Aktivitas penambangan tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.

 

Seorang warga berinisial AG mengungkapkan bahwa kegiatan tambang tanpa izin itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan.

 

“Sudah kami laporkan ke kepala desa, tapi tidak ada tanggapan,” ujarnya, Senin (4/11/2025).

 

Menurut warga, aktivitas galian tersebut menyebabkan kerusakan jalan, debu bertebaran, serta berpotensi menimbulkan longsor di area sekitar. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak terkait meski laporan sudah disampaikan.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui dinas terkait pernah melakukan penindakan terhadap tambang galian C ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, dengan menyegel lokasi tambang.

 

Namun, warga Mindahan Kidul menilai penegakan hukum serupa belum dilakukan di desa mereka.

 

Warga berharap agar instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan menutup aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

 

Yuda

 

Penulis : yuda

Berita Terkait

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB
Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.
Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah
Ratusan Mushaf dan Kurma Dibagikan dalam Bukber Ramadan di Masjid Universitas Indonesia Bersama Kedubes Arab Saudi
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh? 
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:19 WIB

PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:06 WIB

Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah

Berita Terbaru