RESPON CEPAT PAMAPTA POLSEK BOJONGSARI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN

- Pewarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok |BAPERS.ID – Personel PAMAPTA Polsek Bojongsari Polres Metro Depok menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 04.00 WIB, bertempat di Jl. Perum Grand Taman Hayati II No. 4 RT 03 RW 07 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Pelaku diketahui bernama Septian Pratama alias Asep bin Fais, yang melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan tangga dan menerobos melalui ruang jemur di lantai dua rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp 33.505.000,- (tiga puluh tiga juta lima ratus lima ribu rupiah) dengan barang-barang yang hilang berupa:

1 (satu) unit Jam Apple Watch

1 (satu) unit Steam Deck

1 (satu) unit DJ Control merk Numark

1 (satu) buah charger handphone

1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Tumi

Dari keterangan korban, peristiwa bermula ketika pada Rabu (15/10/2025) pukul 23.40 WIB korban tengah tidur di kamar rumahnya. Sekitar pukul 04.05 WIB, istri korban (saksi Nina) membangunkan korban karena melihat seseorang berada di dalam rumah. Korban sempat mengejar pelaku yang berlari ke lantai dua, namun pelaku langsung melompat keluar rumah dan melarikan diri.

Setelah mengecek, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari sekitar pukul 05.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, personel PAMAPTA bersama piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Bojongsari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan ketua lingkungan setempat, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Jl. Pedurenan No. 92, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti milik korban yang masih tersimpan di dalam tas ransel milik korban.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bojongsari Polres Metro Depok guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bojongsari mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang dengan cepat merespons laporan warga.

“Kecepatan dan koordinasi antarunit menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bojongsari,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Bojongsari menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok.

 

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru