PWRI Soroti Pelayanan RSUD Kota Bogor, Minta Evaluasi dan Penguatan Etika Pelayanan Publik

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bogor | BAPERS.ID — Pelayanan publik di RSUD Kota Bogor kembali mendapat perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah awak media terkait sikap salah satu pegawai rumah sakit. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) saat awak media berupaya membantu pimpinan redaksi Detiksatu.com yang sedang menjalani perawatan dan mengalami kendala biaya.

Menurut keterangan beberapa jurnalis yang hadir, mereka awalnya disambut dengan baik oleh petugas keamanan dan diarahkan ke ruang Sekretaris Direktur (Sekdir) untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Namun, mereka mengaku mendapat tanggapan kurang simpatik dari salah satu pegawai yang menyampaikan bahwa pimpinan rumah sakit sedang rapat di Balai Kota dan menyinggung soal kebijakan pembebasan biaya.

Pernyataan itu kemudian menimbulkan kekecewaan di kalangan media karena dinilai tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang humanis.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait duduk perkara dan konteks pernyataan tersebut.

Sebagai tanggapan, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperkeruh suasana, namun meminta klarifikasi dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“PWRI menghormati kerja keras tenaga kesehatan. Kami hanya berharap agar pelayanan publik di rumah sakit tetap menjunjung empati dan etika komunikasi, apalagi terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi,” ujarnya.

PWRI juga mengingatkan bahwa hak atas kesehatan dijamin oleh konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, serta diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Oleh karena itu, negara dan seluruh institusi pelaksana di daerah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini perlu dilihat secara proporsional. RSUD, seperti lembaga pelayanan publik lainnya, menghadapi tantangan besar dalam mengelola pembiayaan dan permintaan layanan yang tinggi. Namun, aspek komunikasi publik tetap menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik pun berharap adanya klarifikasi terbuka dari RSUD Kota Bogor serta pembenahan internal di bidang pelayanan dan manajemen, agar ke depan rumah sakit dapat semakin memperkuat citra sebagai lembaga publik yang ramah dan berpihak kepada masyarakat.

Red

Penulis : dedy

Editor : rudy

Berita Terkait

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru

Berita Terbaru