BOGOR | BAPERS.ID
Corporate Sosial Responsibility atau CSR merupakan wujud aksi sosial yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, CSR perusahaan harus hadir membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, Jeratan Rentenir atau bank emok, minimnya fasilitas kesehatan, biaya pendidikan, dan sebagainya.
Hadirnya PT Star Energy di wilayah Kabupaten Bogor, harus mampu menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait masalah masalah sosial tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengungkapkan CSR dan bonus produksi Star Energy, akan lebih bermanfaat jika pengelolaan di berikan tanggung Jawab Pada NGO se kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bogor dimana aktivitas NGO ini sehari harinya berbaur dengan masyarakat, bisa dinilai lebih dekat dan mengetahui tentang kesulitan masyarakatnya, dengan support CSR yang khusus dikelola dengan benar oleh NGO sangat bisa menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor.
Persoalan CSR ini kadang rumit, sering pemanfaatannya tidak menyentuh persoalan pokok yang ada di masyarakat seperti terkadang digunakan untuk pembangunan Jalan dan Taman atau Lapangan. Jika kita merujuk pada arti dan tujuan, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap kelompok yang menjadi stakeholder-nya yang terkena pengaruh baik langsung maupun tidak langsung dari operasi perusahaan. Artinya, tanggung jawab sosial dari CSR tersebut sebagai bentuk keterlibatan dari perusahaan dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan maupun Kesehatan,” kata Rohmat Selamat kepada media, Senin (29/09/2025) malam.
Rohmat yang asli kelahiran Bogor ini juga mengungkapkan, keberadaan PT Star Energy yang saat ini mengembangkan hasil tambang energi panas bumi di Gunung Salak Kabupaten Bogor, bisa memberi manfaat dan kesejahteraan untuk masyarakat.
“ Sebagai masyarakat, tentu kita berharap keberadaan PT Star Energy bisa membawa manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat. Terkait soal CSR ini, alangkah lebih baik Bupati bisa Menerbitkan Perbub agar dialokasikan untuk dikelola NGO lokal Bogor urgensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kerena di kabupaten Bogor ini masih banyak masyarakat yang tidak mampu. Saat ini faktor ekonomi dan kesejahteraan hal penting, banyak saudara-saudara kita, yang tidak tersentuh dan jauh dari Program Program Pemberdayaan untuk Kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
NGO adalah singkatan dari “Non-Governmental Organization” atau dalam bahasa Indonesia disebut Organisasi Non-Pemerintah (ONP). NGO adalah organisasi yang independen dan tidak terkait langsung dengan pemerintah, tetapi bekerja untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, ekonomi, atau lingkungan.
NGO dapat memiliki berbagai fokus, seperti:
1. *Bantuan kemanusiaan*: Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana atau konflik.
2. *Pengembangan masyarakat*: Membangun kapasitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
3. *Lingkungan*: Melindungi lingkungan dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.
4. *Hak asasi manusia*: Memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan keadilan sosial.
NGO dapat berperan penting dalam:
1. *Mengisi kesenjangan*: Mengisi kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat.
2. *Meningkatkan kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting.
3. *Memberikan bantuan*: Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga:
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi
NGO dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan-tujuan penting dalam meningkatkan kualitas hidup.
Dedy
Penulis : Dedy