Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

- Pewarta

Kamis, 25 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok  | BAPERS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 78,657 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi serta waktu berbeda. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit timbangan, empat koper besar, dan enam handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama sebulan penuh, yakni periode 5 Agustus hingga 5 September 2025.

“Awalnya, kami mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025). Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” ujar Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa dari enam tersangka, RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, Pemkab Bogor Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:06 WIB

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Berita Terbaru

Jawa Barat

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:53 WIB

NASIONAL

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:06 WIB