Wakapolres Metro Depok Buka Pembentukan Pengurus Aliansi Komunitas Ojol Tingkat Polres

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS.ID – Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi membuka pembentukan pengurus Aliansi Komunitas Ojek Online (Ojol) Tingkat Polres Metro Depok, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutannya, AKBP Akmal menegaskan bahwa keberadaan ojol memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat modern. Selain membantu pergerakan manusia dan distribusi barang, ojol juga berkontribusi besar terhadap perekonomian warga.

> “Ekonomi masyarakat terbantu, mobilitas barang dan manusia menjadi lebih mudah. Kerja sama kami dengan ojol sangat penting karena kebutuhan masyarakat bisa cepat diakomodir,” ujar Wakapolres.

 

Lebih lanjut, AKBP Akmal menekankan bahwa peran ojol tidak hanya sebatas transportasi, namun juga dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

> “Ojol memiliki peran penting dalam memberikan informasi apabila ada tindak pidana di jalan. Mereka adalah mitra strategis kami sebagai mata eksternal kepolisian,” tambahnya.

 

Acara yang digelar di Aula Polres Metro Depok tersebut dihadiri oleh 42 perwakilan komunitas ojol. Dalam kesempatan ini, seluruh perwakilan sepakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan di Kota Depok.

Dengan terbentuknya pengurus Aliansi Komunitas Ojol ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol dapat semakin erat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru