Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Sebut Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Sebut Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Bekasi| BAPERS. ID 
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Panji Bangsa Kota Bekasi, organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Suparman, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (Fraksi PDI Perjuangan), terhadap rekannya Ahmadi (Fraksi PKB) saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan RAPBD 2026.

Dalam keterangan tertulis, Agus Suparman menilai penoyoran kepala sesama anggota dewan merupakan pelanggaran etik dan mencoreng martabat lembaga legislatif.
“Perilaku seperti ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Rapat Banggar adalah forum pembahasan anggaran, bukan arena adu fisik. Tindakan tersebut lebih menyerupai perilaku preman ketimbang sikap seorang legislator,” ujar Agus Suparman.

Agus menambahkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kalinya menimbulkan sorotan terhadap Arif Rahman. “Beberapa bulan lalu, ketika terjadi aksi vandalisme di gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa, Arif Rahman sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut mahasiswa sebagai kelompok setan. Ucapan semacam itu tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, dan kini yang bersangkutan kembali memicu polemik melalui dugaan tindakan fisik,” tegasnya.

Ia menilai, keberanian melakukan kekerasan terhadap kolega sesama anggota dewan menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas.
“Jika kepada rekan kerja saja berani melakukan tindakan seperti itu, bagaimana kepada masyarakat yang seharusnya dilayani?” kata Agus.

Agus mendesak pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk menegakkan tata tertib internal dan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti, sekaligus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang sudah masuk.

Sebagai bagian dari sayap Partai Kebangkitan Bangsa, Panji Bangsa menegaskan komitmennya terhadap politik yang santun, beretika, dan menghormati hukum. Agus Suparman menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh wakil rakyat menjaga marwah lembaga dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan.

Joko

Penulis : joko

Berita Terkait

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:13 WIB

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

Senin, 26 Januari 2026 - 10:24 WIB

SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:39 WIB

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana

Berita Terbaru