Pungutan liar (pungli) di Pasar Suryakencana, Kota Bogor, yang berujung pada tindak kekerasan Perlu Di tindak Aparat Kepolisian

- Pewarta

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | BAPERS.ID – Pungutan liar (Pungli ) atau pungutan ilegal terjadi di Pasar Kota Bogor khususnya Pasar Suryakencana Kota Bogor yang sampai terjadi tindak Kekerasan

Hingga mengakibatkan Korban Keluarga Ketua Umum Ormas yang berada di kota Bogor pada Sabtu (8/2/2025)

N seorang korban tindak pemerasan dengan kekerasan oleh orang tidak dikenal di Pasar Suryakencana menyampaikan kronologi kejadiannya
“Saat berjualan datanglah 3 orang meminta uang 600k dengan dalih untuk jalur, jelas saya tolak, terjadilah adu mulut dan fisik sehingga saya dikeroyok bertiga ini sangat tidak manusiawi,”jelas N korban

“Ayah saya dihantam kepalanya dengan helm dia, ibu saya melerai malahan kena hantam dan jatuh,” tambahnya.

Ibu dan Ayah korban berharap di semua pasar kota Bogor bersih dari Narkoba dan pungli apapun alasannya.

“Kami berharap usut tuntas pelaku kejahatan ini, pasar kota Bogor harus bersih dari Narkoba dan Pungli,” harap orangtua korban selaku Ketua Umum Ormas yang ada di Kota Bogor.

Sementara Sekretaris umum BBR Kota Bogor mengatakan bahwa kejadiannya diambil hikmahnya dengan harapan harus diberantas pungli premanisme di Kota Bogor sampai akar akarnya.

Masih di tempat yang sama Ketua PWRI Kab. Bogor Rohmat Selamat dalam pendampingan korban di Polresta Bogor mengatakan mengutuk keras perbuatan pemerasan dengan tindak kekerasan segera pihak berwajib ambil tindakan tegas jangan sampai ada korban korban lainnya.

Pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, pengawasan ketat dan tindakan preventif terhadap pungli di pasar-pasar Kota Bogor perlu diperkuat.

” Masyarakat pun diharapkan berani melaporkan praktik semacam ini agar tidak semakin merajalela, “pungkas nya

Penulis : Dedy

Editor : Rudy

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru