Tunjangan Perumahan DPRD Jepara Sentuh Rp30 Juta, Publik Pertanyakan Sensitivitas Wakil Rakyat

- Pewarta

Sabtu, 6 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS.IDBesaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, angka tunjangan tersebut dinilai terlalu tinggi.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023, Ketua DPRD Jepara berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp30 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp24,8 juta, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp18,67 juta per bulan. Ketentuan ini berlaku selama pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas bagi pimpinan maupun anggota dewan.

Sebagai perbandingan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2025 berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan. Artinya, satu bulan tunjangan perumahan anggota DPRD setara dengan gaji hampir delapan pekerja, sementara Ketua DPRD menerima lebih dari 12 kali lipat UMK.

Kondisi tersebut mengejutkan sebagian warga.
“Kami sehari-hari masih berpikir bagaimana bisa membayar kontrakan rumah, sementara dewan bisa menerima tunjangan sebesar itu setiap bulan,” ujar seorang warga di Pasar Jepara, Sabtu (6/9/2025).

Warga lainnya berharap para wakil rakyat memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Kami tidak iri, hanya berharap mereka benar-benar menggunakan amanah itu untuk memperjuangkan nasib rakyat,” tambahnya.

Bupati Jepara Witiarso Utomo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tunjangan tersebut.
“Saat ini kami belum ada pembahasan mengenai tunjangan dewan. Hal itu akan kami pelajari terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sejumlah pengamat menilai, polemik ini menunjukkan kesenjangan antara fasilitas pejabat daerah dengan realitas kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, keberadaan Perbup Nomor 11 Tahun 2023 juga merujuk pada aturan di tingkat nasional, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur hak keuangan dan administratif DPRD.

Isu tunjangan DPRD ini diperkirakan akan terus memicu diskusi publik, terutama terkait proporsionalitas alokasi anggaran daerah dan rasa keadilan di tengah masyarakat Jepara.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Presiden Prabowo Larang Pejabat Menggelar Open House Mewah saat Lebaran 
Ketua IT Kadin Jaksel Ridwan Rifai : Penjualan Laptop dan PC Lesu di 2026, Harga RAM Jadi Pemicu
Ridwan Rivai Owner PT Captain Laptop Corp ,Sekaligus sebagai Ketua IT Kadin jakarta selatan.Jelaskan Solusi Jual RAM (Dram).
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah: Pakar UPER Soroti Pergeseran Geopolitik Global dan Mitigasi Bagi Indonesia
Perempuan Tangguh Lulusan Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Dwi Kartika Aprillia, S.H., Diamanahkan Memimpin WLC DPC Banyumas
Perempuan Tangguh dan Advokat Profesional, Dini Supartini, S.H., Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kabupaten Pasuruan
Bus Angkutan Pegawai di Kabupaten Bogor Dikeluhkan, Diduga Ada Penarikan Iuran Operasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21 WIB

Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Larang Pejabat Menggelar Open House Mewah saat Lebaran 

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua IT Kadin Jaksel Ridwan Rifai : Penjualan Laptop dan PC Lesu di 2026, Harga RAM Jadi Pemicu

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:18 WIB

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah: Pakar UPER Soroti Pergeseran Geopolitik Global dan Mitigasi Bagi Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:17 WIB

Perempuan Tangguh Lulusan Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Dwi Kartika Aprillia, S.H., Diamanahkan Memimpin WLC DPC Banyumas

Berita Terbaru