Jepara | BAPERS.ID –Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, angka tunjangan tersebut dinilai terlalu tinggi.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023, Ketua DPRD Jepara berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp30 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp24,8 juta, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp18,67 juta per bulan. Ketentuan ini berlaku selama pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas bagi pimpinan maupun anggota dewan.
Sebagai perbandingan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2025 berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan. Artinya, satu bulan tunjangan perumahan anggota DPRD setara dengan gaji hampir delapan pekerja, sementara Ketua DPRD menerima lebih dari 12 kali lipat UMK.
Kondisi tersebut mengejutkan sebagian warga.
“Kami sehari-hari masih berpikir bagaimana bisa membayar kontrakan rumah, sementara dewan bisa menerima tunjangan sebesar itu setiap bulan,” ujar seorang warga di Pasar Jepara, Sabtu (6/9/2025).
Warga lainnya berharap para wakil rakyat memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Kami tidak iri, hanya berharap mereka benar-benar menggunakan amanah itu untuk memperjuangkan nasib rakyat,” tambahnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tunjangan tersebut.
“Saat ini kami belum ada pembahasan mengenai tunjangan dewan. Hal itu akan kami pelajari terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah pengamat menilai, polemik ini menunjukkan kesenjangan antara fasilitas pejabat daerah dengan realitas kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, keberadaan Perbup Nomor 11 Tahun 2023 juga merujuk pada aturan di tingkat nasional, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur hak keuangan dan administratif DPRD.
Baca Juga:
NGOPI KAMTIBMAS BERSAMA KAPOLRES METRO DEPOK DI KELURAHAN TUGU CIMANGGIS
Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Revitalisasi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Terhambat Status Aset
Isu tunjangan DPRD ini diperkirakan akan terus memicu diskusi publik, terutama terkait proporsionalitas alokasi anggaran daerah dan rasa keadilan di tengah masyarakat Jepara.
Yuda
Penulis : Yuda