Jakarta | BAPERS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025), guna menindaklanjuti pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers yang sudah diajukan sejak hampir dua tahun lalu.
Rombongan DPP SWI diterima langsung oleh anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers bersama jajaran Pokja dan staf sekretariat.
Plt. Ketua Umum/Sekjen SWI, Herry Budiman, berharap Dewan Pers segera menindaklanjuti proses verifikasi administrasi dan faktual yang sudah lama mandek. “Kami ingin komunikasi intens antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers agar progresnya lebih jelas,” ujarnya.
Baca Juga:
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Presiden Prabowo Larang Pejabat Menggelar Open House Mewah saat Lebaran
Polsek Nanggung membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan bentrokan sarung
Menanggapi hal itu, Yogi menyatakan keterbukaan Dewan Pers untuk memproses hak organisasi wartawan menjadi konstituen. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui SWI telah mendaftar selama 23 bulan tanpa kejelasan tindak lanjut. “Ini hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan sebaliknya. Saya akan bawa persoalan ini ke rapat pleno pada 9 September mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, menegaskan aturan baru mengenai standarisasi organisasi wartawan tidak boleh berlaku surut. “Proses yang sudah berjalan hampir dua tahun harus tetap dilanjutkan. Kami berharap Dewan Pers memberi atensi khusus pada perjuangan SWI,” katanya.
Diketahui, pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers telah berlangsung sejak hampir dua tahun lalu, namun hingga kini belum mendapatkan keputusan resmi.
Yuda
Baca Juga:
Ketua IT Kadin Jaksel Ridwan Rifai : Penjualan Laptop dan PC Lesu di 2026, Harga RAM Jadi Pemicu
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
Penulis : yuda






