Bogor | BAPERS.ID — Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya menyoroti dugaan dampak sosial dari keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Star Energy Geothermal di Gunung Salak.
Keprihatinan ini mencuat setelah terjadinya rangkaian gempa pada 20–21 September 2025 di wilayah Bogor–Sukabumi.
Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamet, SH. MKn, menilai pembangunan PLTP yang berlokasi di tiga wilayah administratif — Kabupaten Bogor, Sukabumi, belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Pembangkit listrik panas bumi di Gunung Salak berdiri megah, namun warga desa sekitar masih menghadapi kesulitan. Dana CSR pun perlu lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Rohmat juga menyebut beberapa desa, seperti Purasari dan Situ Udik, ikut merasakan dampak meski tidak termasuk dalam penerima langsung program bantuan perusahaan
Ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi meninjau kembali aspek sosial serta distribusi manfaat bagi warga terdampak.
Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas pengeboran memang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Namun ia menekankan, urusan gempa adalah kewenangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Data Wilayah Kerja
Berdasarkan informasi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola Star Energy mencakup 10.000 hektare, dengan area eksploitasi awal seluas 228,69 hektare. PLTP Gunung Salak termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
Klarifikasi Star Energy dan BMKG
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, pihak Star Energy Geothermal menegaskan bahwa gempa yang terjadi tidak berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan merujuk pada keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut gempa tersebut murni akibat aktivitas tektonik dangkal.
“Operasi panas bumi di Lapangan Salak berjalan normal dan diawasi ketat sesuai standar keselamatan pemerintah. Kami menyampaikan empati kepada masyarakat terdampak dan terus berkoordinasi dengan Forkompimcam, BPBD, serta tokoh masyarakat,” tulis manajemen Star Energy dalam klarifikasi resminya.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan hanya merujuk pada informasi resmi dari BMKG maupun otoritas berwenang, guna menghindari spekulasi yang tidak akurat.
Baca Juga:
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi
Harapan untuk Pemerintah
PWRI Bogor Raya berharap keberadaan PLTP Gunung Salak tidak hanya berkontribusi pada pasokan energi nasional, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat sekitar serta menjaga kelestarian lingkungan.
Rudy