Oknum Guru SD Diduga Selingkuh, Kasus Resmi Disidangkan di PN Cibinong!

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | BAPERS.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bogor kini resmi masuk meja hijau! Dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Cbi, gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh suami korban mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 Mei 2025.

Oknum ASN berinisial MZK , yang merupakan guru di SDN Cibatok 02, digugat oleh GN—suami dari wanita yang diduga menjadi pihak selingkuh. Kuasa hukum GN, Endin, SH., CPL., menyatakan bahwa kliennya sudah menempuh berbagai jalur hukum dan administratif, namun tak kunjung mendapat kejelasan.

> “Kami sudah melapor ke APH, Dinas Pendidikan, BKPSDM, hingga Inspektorat dan Kantor Bupati. Tapi tak satu pun memberikan hasil yang memuaskan. Maka, jalur pengadilan menjadi pilihan terakhir untuk mencari keadilan,” tegas Endin di depan awak media, usai sidang.

Agenda sidang hari ini ditutup dengan penetapan mediasi, dan hasil mediasi akan dibahas dalam kaukus bersama hakim mediator yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sudah mencuat sejak Juli 2023, namun penanganannya dinilai lamban. Banyak pihak menilai instansi terkait gagal merespons laporan masyarakat secara serius.

> “Sebagai warga negara, klien kami hanya ingin satu hal: keadilan. Dan pengadilan adalah ruang terakhir untuk itu,” tambah Endin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat maupun instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Redaksi BAPERS.ID terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

Red

 

 

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Bogor Raya Buka Laporan Polisi dan Tuntut Tangkap Pelaku
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Selulruh Insan Pemasyarakatan Atas Dedikasi Dan Pengabdian Yang Tulus 
Pemkab Bogor Bersama BPSDMP Komdigi Tingkatkan Skill Pengelola Koperasi Merah Putih Dalam Pemasaran Digital
Bupati Bogor Rudy Susmanto Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Wujudkan Penghasil Energi Listrik (PSEL)  Di TPA Galuga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Sabtu, 11 April 2026 - 23:33 WIB

Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Bogor Raya Buka Laporan Polisi dan Tuntut Tangkap Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 01:46 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:59 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Selulruh Insan Pemasyarakatan Atas Dedikasi Dan Pengabdian Yang Tulus 

Berita Terbaru