Oknum Guru SD Diduga Selingkuh, Kasus Resmi Disidangkan di PN Cibinong!

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | BAPERS.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bogor kini resmi masuk meja hijau! Dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Cbi, gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh suami korban mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 Mei 2025.

Oknum ASN berinisial MZK , yang merupakan guru di SDN Cibatok 02, digugat oleh GN—suami dari wanita yang diduga menjadi pihak selingkuh. Kuasa hukum GN, Endin, SH., CPL., menyatakan bahwa kliennya sudah menempuh berbagai jalur hukum dan administratif, namun tak kunjung mendapat kejelasan.

> “Kami sudah melapor ke APH, Dinas Pendidikan, BKPSDM, hingga Inspektorat dan Kantor Bupati. Tapi tak satu pun memberikan hasil yang memuaskan. Maka, jalur pengadilan menjadi pilihan terakhir untuk mencari keadilan,” tegas Endin di depan awak media, usai sidang.

Agenda sidang hari ini ditutup dengan penetapan mediasi, dan hasil mediasi akan dibahas dalam kaukus bersama hakim mediator yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sudah mencuat sejak Juli 2023, namun penanganannya dinilai lamban. Banyak pihak menilai instansi terkait gagal merespons laporan masyarakat secara serius.

> “Sebagai warga negara, klien kami hanya ingin satu hal: keadilan. Dan pengadilan adalah ruang terakhir untuk itu,” tambah Endin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat maupun instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Redaksi BAPERS.ID terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

Red

 

 

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Diduga Tak Sesuai Kontrak, LSM WACANA Layangkan Peringatan Keras: Potensi Pemborosan Anggaran Tak Bisa Dibiarkan
Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi “Cerita dari Mesuji”, Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik
POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT UNTUK WASPADA TERHADAP POTENSI BENCANA ALAM DI WILAYAH JAWA BARAT
Polsek Rumpin Polres Bogor Bersama Poktan Tunas Muda Tarogong Laksanakan Panen Jagung Hibrida di Desa Mekarsari
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Giat Sambang untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Tugu Utara
Ahli Waris di Megamendung Tuntut Pengembalian Tanah Leluhur Seluas 14 Hektar
Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Laksanakan Sambang dan Kontrol Pos Kamling untuk Wujudkan Keamanan Lingkungan
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Hadir Dalam Giat Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, Jaga Kondusifitas Wilayah Aman Kondusif Harkamtibmas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:24 WIB

Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Diduga Tak Sesuai Kontrak, LSM WACANA Layangkan Peringatan Keras: Potensi Pemborosan Anggaran Tak Bisa Dibiarkan

Selasa, 4 November 2025 - 17:44 WIB

Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi “Cerita dari Mesuji”, Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik

Selasa, 4 November 2025 - 17:40 WIB

POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT UNTUK WASPADA TERHADAP POTENSI BENCANA ALAM DI WILAYAH JAWA BARAT

Selasa, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Polsek Rumpin Polres Bogor Bersama Poktan Tunas Muda Tarogong Laksanakan Panen Jagung Hibrida di Desa Mekarsari

Selasa, 4 November 2025 - 17:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Giat Sambang untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Tugu Utara

Berita Terbaru